Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Agenda Transfer Pegawai Sarat Jebakan

Dalam beberapa kesempatan sebelum pengumuman hasil ujian, Firli Bahuri mengatakan akan menyalurkan pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan untuk bekerja di BUMN. Ucapan itu sejalan dengan munculnya tawaran kepada 57 pegawai yang tak lulus tes, tapi mereka diminta mundur lebih dulu.

15 September 2021 | 00.00 WIB

Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa (kiri) dan Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan terkait pelantikan pegawai KPK menjadi Pegawai Negeri Sipil, di Jakarta, 1 Juni 2021. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa (kiri) dan Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan terkait pelantikan pegawai KPK menjadi Pegawai Negeri Sipil, di Jakarta, 1 Juni 2021. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Ringkasan Berita

  • Draf surat berisi permohonan ke pimpinan KPK agar para pegawai yang tak lulus TWK dipekerjakan di instansi lain diduga dibuat oleh Kabag Pelayanan Pegawai KPK.

  • Permintaan itu janggal karena hanya ditawarkan oleh pejabat struktural KPK kepada beberapa orang dari 57 pegawai yang tak lulus tes.

  • Dalam beberapa kesempatan sebelum pengumuman hasil ujian, Firli Bahuri mengatakan akan menyalurkan pegawai KPK yang tak lulus TWK untuk bekerja di BUMN.

JAKARTA – Draf surat berisi permohonan ke pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi agar para pegawai yang tak lulus tes wawasan kebangsaan atau TWK dipekerjakan di instansi lain beredar sejak dua hari lalu. Surat itu berasal dari pejabat struktural KPK kepada beberapa orang dari 57 pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus