Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA - Pakar kesehatan masyarakat mengkritik aturan dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Percepatan Penanganan Covid-19. Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra, misalnya, menyatakan ketentuan dalam Permenkes tersebut terlalu birokratis.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo