Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) prihatin dan turut berduka atas kejadian polisi bunuh diri yang terjadi pada Bripda NRN ajudan Wakapolres Sorong, Papua Barat Daya, Kompol Emy Fenitiruma. Ia diduga meninggal dunia dengan bunuh diri pada 15 Juli 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Menanggapi kejadian tersebut, IPW meminta Polri memperhatikan anggota polisi sesuai Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di Lingkungan Polri. Peraturan ini harus dipahami untuk mengawasi kinerja anggota polisi yang melakukan pelanggaran (disiplin, etik, atau tindakan tercela) dan pengawasan atasan kepada anggota terhadap keadaan pribadi. Atasan Polri dapat mendeteksi perubahan perilaku anggota yang mengarah pada sikap putus asa, problematik berat, dan stres tinggi berpotensi bunuh diri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Berdasarkan peraturan tersebut, atasan Polri perlu menanamkan sikap humanis kepada bawahan, bukan untuk masyarakat. Setiap atasan dalam Polri harus langsung mendeteksi kondisi kesehatan fisik dan rohani anggota. Sebab, atasan menjadi pihak pertama mencegah perbuatan tidak baik para anggota. Jika ada perubahan perilaku, maka atasan secara langsung menghubungi unit Psikologi Polri agar membawa anggota berkonsultasi.
Selama 2024, dalam cataan IPW terdapat lima kasus polisi yang meninggal dunia dengan dugaan bunuh diri. Adapun, polisi bunuh diri pada 2024 sebagai berikut.
Selasa, 9 Januari 2024
Bripda MR, anggota Satuan Samapta Polres Wonogiri bunuh diri dalam kamarnya di Barak Dalmas Polres Wonogiri. Laki-laki berusia 22 tahun yang baru satu tahun menjadi polisi ini ditemukan meninggal dunia dengan tergantung di belakang pintu kamar yang posisi tali terikat di leher. Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah yang menanggapi kasus ini menyampaikan, Bripda MR mengakhiri hidup karena masalah hubungan asmara.
“Karena cekcok dengan pacarnya,” jelas Andi Muhammad.
Selasa, 23 Januari 2024
Salah satu anggota polisi yang bertugas di Sekolah Polisi Negara (SPN) Sofifi, Ipda Wahyu Hidayat ditemukan meninggal dunia di Asrama SPN Polda Malut. Kepergian Ipda Wahyu ini diduga karena bunuh diri di kamarnya.
Kamis, 4 April 2024
Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah, Kompol Tumanggor meninggal dunia di depan kediamannya, kompleks Akpol Semarang. Anggota berpangkat perwira menengah ini diduga bunuh diri dengan menembakkan pistol dari bawah dagu ke bagian kepala di dalam mobil miliknya. Menurut Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Satake, korban yang meninggal dunia dengan bunuh diri melepaskan nyawanya karena masalah keluarga.
Kamis, 25 April 2024
Anggota Satlantas Polres Kota Manado, Brigadir Ridhal Ali Tomi, meninggal dunia dengan luka tembak di dalam mobil Toyota Alphard yang diduga bunuh diri di Kawasan Mampang, Jakarta Selatan.
“Karena korban bunuh diri dengan cara menembakkan senjata api HS kaliber 9 mm ke arah kepala,” ungkap Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, pada 29 Januari 2024.
Senin, 15 Juli 2024
Kasus polisi bunuh diri terbaru dilakukan Kompol Emy Fenitiruma (Wakapolres) yang ditemukan gantung diri di pintu keluar dapur rumah dinas di kilometer 24 Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya pukul 17.30 WIT. Kapolres Sorong AKBP Edwin Parsaoran membenarkan kejadian tersebut.
“Untuk gantung dirinya kapan dan motifnya apa masih kita dalami juga,” kata Edwin menyikapi kejadian polisi bunuh diri di Sorong.
Pilihan Editor: Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambo Cs
Catatan Redaksi:
Jangan remehkan depresi. Untuk bantuan krisis kejiwaan atau tindak pencegahan bunuh diri:
Dinas Kesehatan Jakarta menyediakan psikolog GRATIS bagi warga yang ingin melakukan konsultasi kesehatan jiwa. Terdapat 23 lokasi konsultasi gratis di 23 Puskesmas Jakarta dengan BPJS.
Bisa konsultasi online melalui laman https://sahabatjiwa-dinkes.jakarta.go.id dan bisa dijadwalkan konsultasi lanjutan dengan psikolog di Puskesmas apabila diperlukan.
Selain Dinkes DKI, Anda juga dapat menghubungi lembaga berikut untuk berkonsultasi:
Yayasan Pulih: (021) 78842580.
Hotline Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan: (021) 500454
LSM Jangan Bunuh Diri: (021) 9696 9293