Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Revisi Mengunci Jurnalisme Investigasi

Salah satu pasal draf revisi Undang-Undang Penyiaran memuat larangan tayangan eksklusif jurnalisme investigasi. Kebebasan pers terancam.

13 Mei 2024 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rancangan revisi Undang-Undang Penyiaran menuai kritik dari berbagai kalangan. Sorotan utamanya adalah pasal yang melarang tayangan eksklusif jurnalisme investigasi. Larangan ini bisa mengancam kebebasan pers. Sementara itu, keterlibatan Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI dalam menangani sengketa pers tumpang-tindih dengan wewenang Dewan Pers.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus