Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Tarlani hanya bisa berdiri tertunduk saat polisi menggiring pria 48 tahun asal Purwokerto, Jawa Tengah, itu ke rumahnya sendiri untuk pengusutan kasus narkoba. Rumahnya di kompleks Kaveling DPR, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, digerebek polisi pada pertengahan Juli lalu, karena diketahui menjadi pabrik pembuatan pil PCC, Zenith, dan Yarindo. Dalam pil PCC terdapat carisoprodol yang mengandung narkotika golongan I.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo