Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Aksi Kompak Atiqah Hasiholan dan Ratna Sarumpaet di Sidang Vonis

Atiqah Hasiholan bersama saudaranya terlihat mendampingi Ratna Sarumpaet sepanjang sidang vonis perkara penyebaran berita bohong

11 Juli 2019 | 20.30 WIB

Tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet mencium putrinya, Atiqah Hasiholan usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, 11 Juli 2019. Majelis Hakim memvonis 2 tahun penjara karena terbukti bersalah menyabarkan berita bohong (hoaks) penganiayaan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet mencium putrinya, Atiqah Hasiholan usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, 11 Juli 2019. Majelis Hakim memvonis 2 tahun penjara karena terbukti bersalah menyabarkan berita bohong (hoaks) penganiayaan. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Charisma Adristy

Charisma Adristy

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus