Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Aktor Fachri Albar Ditangkap, Sudah 3 Bulan Diincar Polisi

Aktor Fachri Albar ditangkap polisi di rumahnya, Serenia Hills, Cireundeu, Jakarta Selatan, pagi tadi, Rabu, 14 Februari 2918, terkait pemakaian sabu.

14 Februari 2018 | 18.02 WIB

Aktor Fachri Albar Ditangkap, Sudah 3 Bulan Diincar Polisi
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Aktor Fachri Albar ditangkap polisi di rumahnya, Serenia Hills, Cireundeu, Jakarta Selatan, pagi tadi, Rabu, 14 Februari 2918, terkait pemakaian narkoba jenis sabu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Sekitar pukul 07.00 WIB, Rabu, putra rocker Ahmad Albar itu dilaporkan sedang memakai sabu ketika petugas yang sudah mengincarnya sejak tadi malam datang. Fachri Albar lalu diperiksa di Polres Jakarta Selatan sekaligus menjalani tes urine.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dari kediaman Fachri, polisi menyita satu plastik klip sabu dengan berat 0,8 gram, 13 tablet Dumolid, satu butir calmlet, alat isap sabu, dan satu puntung ganja.

Sekitar pukul 13.00, dia digelandang untuk menjumpai wartawan dalam keterangan pers yang dipimpin Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto.

Penangkapan itu diawali dari laporan masyarakat melalui program aplikasi online Qlue sekitar tiga bulan lalu. Berdasarkan aduan itu polisi mulai mengintai Fachri sekitar tiga bulan yang lalu. Setelah polisi yakin, penggerebekan dilakukan pagi tadi ketika dia baru bangun tidur. Ketika itu istri dan anak-anak Fachri Albar ada di rumah. Barang bukti sabu ditemukan.

Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Mardiaz Kusin mengatakan, Fachri Albar menggunakan narkotika jenis ganja sejak 2015, dan sudah satu tahun mengkonsumsi sabu. Selain dua narkotika itu, Fachri juga kedapatan menyimpan dumolit.

Video: Amston Probel
Editor: Ngarto Februana

Akbar Bagaskara

Peneliti sistem tenaga listrik di lembaga think tank energi dan lingkungan, Institute for Essential Services Reform (IESR). 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus