Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Alasan Anies Baswedan Ingin Tutup Akses Angkutan Umum di Jakarta

Anies Baswedan menyebut Jakarta sudah menjadi pusat penyebaran virus Corona. Ingin menutup akses angkutan umum di Jakarta.

30 Maret 2020 | 21.03 WIB

Terminal bus AKAP Kampung Rambutan pada H-20 Lebaran 2019 masih lengang, Senin 13 Mei 2019. Di musim mudik lebaran tahun ini, Dinas Perhubungan DKI telah menyiapkan puluhan petugas. TEMPO/M. Halwi (Magang)
Perbesar
Terminal bus AKAP Kampung Rambutan pada H-20 Lebaran 2019 masih lengang, Senin 13 Mei 2019. Di musim mudik lebaran tahun ini, Dinas Perhubungan DKI telah menyiapkan puluhan petugas. TEMPO/M. Halwi (Magang)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan penutupan akses keluar - masuk angkutan umum antarkota atau bus pariwisata ke Jakarta merupakan salah satu upaya mencegah penularan virus Corona lebih luas lagi.

Penutupan akses, kata Anies, diperlukan karena Jakarta saat ini sudah menjadi epicenter atau pusat penyebaran virus Corona. "Salah satu poin utamanya adalah Jakarta epicenter," ujarnya saat konferensi pers daring di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 30 Maret 2020.

Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan ini menyebut penutupan merupakan upaya menahan penularan virus Corona agar tidak menyebar ke daerah lain.

"Kami berharap apa yang sekarang terjadi di Jakarta tidak menyebar ke seluruh Indonesia karena itulah langkah-langkah pembatasan dilakukan," kata Anies. Namun ia enggan menjelaskan lebih detail ihwal penutupan akses angkutan umum dan memilih menyerahkan ke Dinas Perhubungan untuk informasi lebih lanjut.

Secara terpisah Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, nenyebutkan larangan keluar - masuk Jakarta akan diberlakukan untuk angkutan umum antarkota antarprovinsi (AKAP), angkutan jemput antar provinsi (AJAP), dan bus pariwisata.

Syafrin mengatakan DKI telah mengusulkan pelarangan akses angkutan umum keluar - masuk Jakarta pada Senin ini. Namun hingga saat ini Pemprov DKI masih menunggu keputusan dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ). "Memang kesepakatan rapat kemarin sore pelarangan mulai hari ini jam 18 namun tetap menunggu penetapan dari BPTJ," ujarnya.

TAUFIQ SIDDIQ

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus