Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Putusan Setengah Hati Majelis Kehormatan

Anwar Usman semestinya dipecat sebagai hakim MK karena terbukti melakukan pelanggaran berat. Menyimpang dari peraturan MK.

8 November 2023 | 00.00 WIB

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie (tengah) saat sidang putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 7 November 2023. TEMPO/Subekti
Perbesar
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie (tengah) saat sidang putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 7 November 2023. TEMPO/Subekti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Anwar Usman didesak mengundurkan diri sebagai hakim MK.

  • Putusan MKMK terhadap Anwar Usman tidak sejalan dengan peraturan MK.

  • Ada intervensi atas putusan uji materi terhadap pasal yang memuluskan jalan Gibran jadi cawapres.

JAKARTA – Berbagai kalangan mengkritik putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terhadap Anwar Usman yang hanya mencopotnya dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi. Padahal MKMK sudah menegaskan bahwa ipar Presiden Joko Widodo itu terbukti melakukan pelanggaran berat kode etik dan perilaku hakim, di antaranya membuka peluang intervensi terhadap uji materi Pasal 169 huruf q Undang-Undang Pemilu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus