Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Almas Tsaqibbirru yang gugatanya soal batas usia minimal capres dan cawapres dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK) kini menggugat wanprestasi Wali Kota Solo sekaligus cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka ke Pengadilan Negeri Surakarta. Dia meminta Gibran mengucapkan terima kasih kepada penggugat karena telah memberi peluang kepada tergugat, sehingga dapat maju di Pilpres 2024. (Denik Apriyani/Andi Bagasela/NusantaraMulkan)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini