Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Perubahan RTRW Sumatera Barat diduga akan dijadikan pintu masuk untuk rencana pembangunan kawasan industri di Nagari Air Bangis, Pasaman Barat. Jalan memutar menggolkan ambisi investasi Gubernur Mahyeldi
Rencana baru Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dinilai rentan memantik konflik yang sudan terlihat sejak 2016.
DPRD Sumatera Barat menyatakan belum menerima usulan revisi RTRW dari Pemerintah Provinsi. Serba simpang siur di tengah minimnya sosialisasi.
WENGKI Purwanto, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Barat, kaget ketika mendengar usulan perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sumatera Barat. Pemerintah provinsi setempat berencana menyediakan pola ruang pada kawasan peruntukan industri (KPI) seluas 15 ribu hektare. Satu dari tiga KPI itu berada di Kabupaten Pasaman Barat. Padahal di sana terdapat kawasan berstatus areal penggunaan lain (APL) yang berada di Nagari Air Bangis, Ranah Batahan, dan Koto Balingka.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Tim Laporan Khusus Koran Tempo
Penanggung jawab: Jajang Jamaludin | Kepala proyek: Agoeng Wijaya | Koordinator kolaborasi: Avit Hidayat | Penulis & penyumbang bahan: Agoeng Wijaya, Avit Hidayat, Andi Adam Faturrahman (Tempo), Fachri Hamzah (Padang), Harry Siswoyo (Bengkulu), Sapri Maulana (Samarinda), Aryo Bhawono, Raden Aryo W. (Betahita.id) | Editor: Yandhrie Arvian, Agoeng Wijaya, Rusman Paraqbueq, Suseno, Reza Maulana | Analis spasial: Adhitya Adhyaksa, Andhika Younastya (Auriga) | Bahasa: Suhud, Tasha Agrippina, Sekar Septiandari, Ogi Raditya | Periset Foto: Ijar Karim, Bintari Rahmanita