Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Pemerintah DKI Jakarta menganggarkan belanja tidak terduga (BTT) untuk penanggulangan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) pada tahun ini sebesar Rp 5,33 triliun.
Hingga 19 Oktober lalu, dana BTT itu telah digunakan sebesar Rp 3,63 triliun.
Anggaran di Dinas Pertamanan digunakan, antara lain, untuk menyediakan peti mati dan alat pelindung diri.
JAKARTA – Pemerintah DKI Jakarta menganggarkan belanja tidak terduga (BTT) untuk penanggulangan wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) pada tahun ini sebesar Rp 5,33 triliun. Hingga 19 Oktober lalu, dana BTT itu telah digunakan sebesar Rp 3,63 triliun.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo