Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK menemui korban pelecehan dan perundungan di KPI Pusat, yakni MS, pada hari ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Agendanya minta keterangan dan pemberitahuan apakah permohonan kami dikabulkan untuk perlindungan saksi dan korban," kata pengacara MS, Ronny Hutahaean kepada Tempo, Senin, 20 September 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Sebelumnya, tim kuasa hukum MS sempat mendatangi beberapa lembaga untuk minta perlindungan dan mencegah adanya intervensi dalam kasus ini. Selain datang ke LPSK, mereka juga menemui Komnas HAM.
Karyawan KPI Pusat berinisial MS diduga mengalami pelecehan oleh rekan kerjanya pada 2015. Para terduga pelaku disebut menelanjangi dan mencoret buah zakar korban. Selain itu, korban juga mengalami perundungan secara berkala hingga membuat MS depresi.
Kasus ini terungkap setelah sebuah rilis yang berisi kronologi pelecehan dan perundungan terhadap MS viral. MS dan komisioner KPI lantas membuat laporan di Polres Jakarta Pusat pada Rabu, 1 September 2021. Sebanyak lima karyawan KPI Pusat dilaporkan sebagai pelaku.
M YUSUF MANURUNG