Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Kelaikan Jalan Angkutan Mudik Lebaran

Setiap bus yang dioperasikan untuk angkutan mudik Lebaran harus melewati pemeriksaan laik jalan. Sopir bus juga diwajibkan menjalani tes kesehatan.

27 April 2022 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Semua bus yang mengangkut penumpang mudik Lebaran wajib lolos uji kelayakan.

  • Pengemudi bus angkutan mudik wajib menjalani tes kesehatan.

  • Protokol kesehatan juga diawasi ketat untuk mencegah penularan wabah Covid-19.

JAKARTA – Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyatakan kelayakan bus yang digunakan untuk angkutan mudik Lebaran menjadi prioritas utama. Salah satu cara untuk memastikan kelayakan bus adalah menginspeksi keselamatan (ramp check) agar dapat menjamin kenyamanan dan keselamatan pemudik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Syafrin, inspeksi keselamatan itu sudah dilakukan sejak 5 April lalu di sejumlah terminal di Ibu Kota. "Sehingga para operator punya waktu memperbaiki kondisi bus," kata Syafrin, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bus yang sudah lolos inspeksi diberi stiker yang ditempel di kaca depan. Stiker tersebut menunjukkan bahwa bus layak digunakan untuk mengangkut penumpang.

Syafrin menegaskan bahwa setiap bus yang hendak meninggalkan terminal wajib memiliki stiker bukti kelayakan jalan. Jika ada bus yang belum mendapat stiker kelayakan, Dinas Perhubungan akan menginspeksi ulang. "Jika tidak memenuhi persyaratan layak jalan, bus dikembalikan ke pul," kata Syafrin.

Penguji Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Susan Firdaus, mengatakan, secara teknis, pemeriksaan kelaikan bus dilakukan menyeluruh. Dari tekanan ban, sistem pengereman, klakson, lampu, sabuk pengaman, hingga alat pemadam kebakaran. Uji kelaikan tersebut dilakukan untuk meminimalkan potensi kecelakaan dari sisi kendaraan.

Menurut Susan, dari pemeriksaan itu, kekurangan bus yang paling sering ditemukan antara lain alat pemadam api ringan (APAR) yang sudah kedaluwarsa. Ada juga lampu utama bus yang ditempel stiker berwarna atau sabuk pengemudi yang tidak berfungsi. Semua kekurangan itu harus diperbaiki sebelum bus dioperasikan untuk angkutan mudik.

Tak hanya itu, Susan menambahkan, terkadang ada bus yang tidak laik jalan karena tidak memenuhi persyaratan surat kelengkapan, seperti tidak ada kartu pengawasan (KPS) serta surat tanda nomor kendaraan (STNK) mati. "Kalau seandainya surat mati, kami ingatkan agar segera diurus," kata dia.

Selain kesiapan bus, kesehatan pengemudi menjadi prioritas. Pemeriksaan kesehatan para pengemudi digelar di sejumlah terminal, di antaranya di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur. Untuk pemeriksaan ini, pengelola terminal bekerja sama dengan Puskesmas Kecamatan Ciracas.

Calon penumpang bus di Terminal Lebak Bulus, Jakarta, 25 April 2022. TEMPO/ Cristian Hansen

Kepala Terminal Kampung Rambutan, Yulza Ramadhoni, mengatakan kesehatan pengemudi harus dipastikan sebelum bus meninggalkan terminal. Rangkaian tes kesehatan tersebut terdiri atas screening penyakit tidak menular (PTM), vaksinasi, tes antigen, PCR, dan tes alkohol.

Adapun untuk hasil screening PTM, rata-rata sopir bus di Terminal Kampung Rambutan menderita tekanan darah tinggi. Para sopir itu sudah mendapat penanganan agar kondisi fisik mereka benar-benar prima saat mengemudi.

Hasil pemeriksaan lainnya, kata Yulza, mayoritas sopir bus juga sudah divaksin booster. Mereka yang belum divaksin booster diwajibkan menjalani tes antigen. Tercatat empat pengemudi bus yang belum mendapat vaksin sudah mengantongi hasil negatif tes usap antigen.

Pemeriksaan serupa dilakukan di Terminal Kalideres, Jakarta Barat. Masalah yang ditemukan juga mirip. "Ada beberapa pengemudi yang memiliki hipertensi dan gula darah tinggi," kata Kepala Terminal Kalideres, Revi Zulkarnaen. "Tapi, sesudah diberi obat, akhirnya sembuh setelah ditunggu beberapa saat."

Terminal Kalideres juga menginspeksi keselamatan 350 bus yang beroperasi di terminal tersebut. Dalam pemeriksaan ini, petugas mendapati sejumlah bus yang sistem alat kelengkapan kendaraannya tidak komplet, seperti tidak tersedianya pemukul kaca, kotak obat, hingga tidak punya alat pemadam kebakaran. "Tapi, secara teknis, mereka telah layak sehingga kami menunggu untuk dilengkapi. Barulah setelah itu diberi stiker lolos uji laik jalan," kata Revi.

Adapun di Terminal Poris Plawad, Kota Tangerang, petugas memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan. Langkah ini dinilai penting karena wabah Covid-19 masih menjadi ancaman. "Penerapan protokol kesehatan merupakan ikhtiar untuk menciptakan kenyamanan dan keamanan di terminal," kata Kepala Stasiun Poris Plawad, Alwien Athena. "Kami berusaha memberikan fasilitas dan kenyamanan yang maksimal selama kegiatan mudik Lebaran."

INDRA WIJAYA | AYU CIPTA (TANGERANG) | ANT
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus