Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Anies Baswedan Akui DP Nol Rupiah Bukan untuk Rakyat Miskin

Anies Baswedan mengatakan program DP nol rupiah ini menggunakan skema perbankan sehingga ada aturan yang harus diikuti.

17 Oktober 2018 | 16.58 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut program hunian Solusi Rumah Warga (Samawa) atau sebelumnya lebih dikenal dengan DP nol rupiah, ditujukan untuk warga ekonomi menengah. Mereka yang ingin memiliki tempat tinggal lewat program ini harus memiliki penghasilan Rp 4-7 juta per bulan.

Baca: Untuk Hunian DP Nol Rupiah, Anies Baswedan: Ini Harga Tipe 21

"Karena memang menggunakan skema perbankan yang ada proporsi penghasilan tidak boleh semuanya dipakai untuk mencicil,” kata Anies, Rabu, 17 Oktober 2018. “Ada batas maksimal, di mana persentase penghasilan tidak boleh lebih besar dipakai untuk menyicil."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dengan adanya skema perbankan itu, kata Anies, syarat penghasilan Rp 4-7 juta ini menjadi mutlak. Karena penghasilan yang digunakan untuk membayar cicilan tidak boleh lebih dari 30 persen.

Sebelumnya Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI Dwi Wijayanto Rio Sambodo mengkritik program DP nol rupiah yang ternyata bukan untuk rakyat miskin. "Bisa kami katakan bahwa dalam satu tahun pemerintahan ini, tidak ada program rumah untuk warga miskin," ujar Dwi, Senin lalu.

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Tri Sakti Trubus Rahardiansah mengatakan, penerapan program Samawa menggunakan Pergub 104/2018. Ia menilai Pergub ini harus diganti Perda karena program Samawa sifatnya jangka panjang.

Anies mengatakan, Pemprov DKI telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 104 Tahun 2018 tentang Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Dalam aturan itu, warga bisa memiliki hunian DP 0 Rupiah jika telah menghuni selama 20 tahun.

Baca: Ketua DPRD Sebut Rumah DP 0 Rupiah Anies Baswedan Langgar Aturan

Dengan dasar itu, kata Anies Baswedan, mereka yang memiliki penghasilan di bawah Rp 4-7 juta bisa menempati rusunawa. "Mereka menyewa, nanti setelah digunakan selama 20 tahun rumah susun itu bisa menjadi miliknya. Statusnya sewa beli,” katanya. “Lebih baik mereka sewa dengan harga yang murah, tetapi punya kepastian bila membayar dengan baik, merawat rumah dengan baik, maka setelah 20 tahun bisa memiliki."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus