Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Anies Baswedan Bertemu Pengembang Reklamasi, Apa yang Dibahas?

Tidak banyak yang mengetahui jika Anies Baswedan sudah bertemu dengan pengembang pulau reklamasi pada awal Agustus lalu.

23 Oktober 2017 | 13.15 WIB

Gubernur DKI Jakarta Terpilih Anies Baswedan didampingi istrinya Fery Farhati Ganis memberi keterangan pers di kediamannya di Lebak Bulus, sebelum menuju ke Istana Negara, Jakarta 16 Oktober 2017. Tempo/Fakhri Hermansyah
Perbesar
Gubernur DKI Jakarta Terpilih Anies Baswedan didampingi istrinya Fery Farhati Ganis memberi keterangan pers di kediamannya di Lebak Bulus, sebelum menuju ke Istana Negara, Jakarta 16 Oktober 2017. Tempo/Fakhri Hermansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Tidak banyak yang mengetahui jika Anies Baswedan sudah bertemu dengan pengembang pulau reklamasi pada awal Agustus lalu. Pertemuan itu berlangsung di rumah Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Majalah Tempo pekan ini menurunkan tulisan tentang pertemuan itu.

Anies datang ke Hambalang untuk memenuhi undangan makan siang dari Prabowo. Dia sama sekali tidak tahu jika pada saat bersamaan tuan rumah juga mengundang bos Grup Artha Graha, Tomy Winata, dan pemilik Grup Agung Sedayu yang punya lima pulau reklamasi, Richard Halim Kusuma. Selain itu hadir juga Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta dari Gerindra, Muhammad Taufik. “Pertemuan itu hanya untuk kulonuwun ke gubernur baru," kata Taufik pada Kamis lalu.

Baca: Anies Baswedan: Reklamasi Pantai Jakarta untuk Fasilitas Publik

Anies yang datang belakangan kaget mengetahui Tomy Winata dan Richard Halim ada di sana. Sebab dia tidak diberitahu jika dua pengusaha itu turut diundang juga oleh Prabowo.

Prabowo mempersilakan Tomy Winata menjelaskan tujuan pertemuan itu. Bos Artha Graha itu memulai percakapan dengan memperkenalkan Richard. Ia adalah anak Sugianto Kusuma alias Aguan, bos Grup Agung Sedayu. Setelah itu Tomy memperkenalkan Ali Hanafi, orang kepercayaan Aguan. "Intinya, mereka menjelaskan proyek (reklamasi) itu telah berjalan," kata sumber Tempo yang mengetahui pertemuan ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Richard beberapa kali menambahkan penjelasan Ali. Anies lebih banyak diam. Ali menerangkan bagaimana mereka mengerjakan proyek reklamasi dari awal dan semuanya diklaim telah memenuhi aturan. Kecuali satu hal yang melanggar, yaitu mendirikan rumah toko di Pulau D tanpa dokumen izin mendirikan bangunan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Diakhir pertemuan, Richard dan Tomy menyatakan siap membayar kontribusi tambahan sebesar 15 persen. Kontribusi ini dimasukkan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, di luar kewajiban pengembang menyediakan 40 persen lahan untuk publik, plus 5 persen untuk fasilitas umum. Jika angka itu dikonversi ke dalam rupiah, pemerintah DKI Jakarta bakal mendapatkan Rp 77 triliun dari kontribusi tambahan tersebut. Anies tidak memberikan tanggapan apa pun atas penjelasan itu.

Lihat:
Luhut: Tak Ada Alasan Menghentikan Proyek Reklamasi Teluk Jakarta

Mantan Ketua Tim Sinkronisasi Anies-Sandi, Sudirman Said, membenarkan adanya pertemuan di rumah Prabowo yang dihadiri Richard Halim, Tomy Winata, Ali Hanafi, dan Anies Baswedan itu. Dia menegaskan, tak ada kesepakatan apa pun dari pertemuan itu. "Jika ada rumor seolah-olah ada deal antara Gubernur dan pengembang, saya tidak yakin," ujar Sudirman pada Jumat pekan lalu.

Ali Hanafi tidak membalas pesan WhatsApp yang dikirimkan Tempo tentang upayanya melobi Anies. Adapun Tomy Winata menyatakan tak tahu ada pertemuan di Hambalang. Dia beralasan sedang berada di Eropa selama sebulan terakhir. "Mungkin informasinya tidak pas," kata Tomy melalui pesan pendek. "Kami di Eropa sampai akhir bulan. Salam. GBU."

Kuasa hukum PT Kapuk Naga Indah, Kresna Wasedanto, mengatakan Richard belum bisa berbicara kepada media mengenai perkembangan proyek reklamasi. Dia tak tahu lobi-lobi yang dilakukan kliennya untuk memuluskan proyek reklamasi. "Kami bakal patuh kepada aturan hukum," ujar Kresna.

Larissa Huda dari Tempo meminta telah konfirmasi dari Anies Baswedan. Namun orang nomor satu di Jakarta ini tidak memberi jawaban tegas. "Oh, yang majalah Tempo. Ya, baca majalah Tempo saja komentarnya," ujar Anies di Balai Kota Jakarta, Senin, 23 Oktober 2017.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus