Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Anies Baswedan Gulirkan Jakarta Satu, Integrasi Peta dan Data DKI

Jakarta Satu yang diluncurkan Anies Baswedan mengintegrasikan peta dasar tata ruang, data pajak, air tanah, aset dan kependudukan di Jakarta.

17 Januari 2018 | 17.39 WIB

Gubernur Provinsi DKI Jakarta memberikan sambutan pada pelantikan pengurus Tim Penggerak PKK Provinsi DKI Jakarta di Jakarta, 12 Januari 2018. Dalam sambutannya Anies mendorong agar anggota PKK membantu mengurangi kemiskinan. TEMPO/ Naufal Dwihimawan Adjiditho
Perbesar
Gubernur Provinsi DKI Jakarta memberikan sambutan pada pelantikan pengurus Tim Penggerak PKK Provinsi DKI Jakarta di Jakarta, 12 Januari 2018. Dalam sambutannya Anies mendorong agar anggota PKK membantu mengurangi kemiskinan. TEMPO/ Naufal Dwihimawan Adjiditho

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan soft launching Jakarta Satu, yaitu sistem pemantauan terintegrasi di jajaran Pemerintah Provinsi  DKI Jakarta. "Hari ini kami memulai sebuah langkah baru, yaitu pengintegrasian kegiatan di Pemprov DKI lewat Jakarta Satu," kata Anies di Balai Kota DKI, Rabu 17 Januari 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Anies menjelaskan, Jakarta Satu dibangun berdasarkan data dari seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di dalam peta dasar tata ruang yang sama. Peta dan informasi data akan diperbarui secara berkala oleh setiap SKPD agar lebih akurat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jakarta Satu, kata Anies, akan dipakai sebagai landasan untuk melakukan pengawasan dan mengambil keputusan yang obyektif berdasarkan fakta (evidence based policy).

“Tagline-nya satu peta, satu data, satu kebijakan. Kebijakannya ada banyak, tapi ini terintegrasi," katanya.

Sebagai permulaan, Anies mengatakan Jakarta Satu akan dimulai dari 5 hal, yaitu peta dasar dari Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI, data pajak dan retribusi dari Badan Pajak dan Retribusi DKI.

Lalu data air tanah dari Dinas Perindustrian dan Energi DKI, data aset pemerintah daerah dari Badan Pengelola Aset Daerah DKI, dan data kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI.

Anies berharap, sistem tersebut dapat mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Dengan adanya kenaikan PAD, memungkinkan pemerintah DKI memiliki ruang fiskal yang memadai untuk membuat kebijakan yang berpihak pada rakyat.

Ketua Komite Pencegahan Korupsi Ibu Kota Jakarta Bambang Widjojanto menambahkan, tanpa acuan data dan peta yang sama, pemerintah DKI akan kesulitan mengawasi jalannya pemerintahan. Sehingga dapat memicu potensi kebocoran keuangan negara di berbagai sektor.

Menurut Bambang Widjojanto, pergerakan korupsi cenderung diarahkan pada sektor expenditures atau pengeluaran, dan jarang diarahkan ke penerimaan daerah.

"Jadi kalau dengan data yang ada, kita tidak hanya integrasikan seluruh data SKPD, tapi bisa digunakan untuk mengontrol seluruh proses yang akan terjadi," ujar Bambang menjelaskan Jakarta Satu yang digulirkan Gubernur Anies Baswedan.

 

Friski Riana

Lulus dari Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana pada 2013. Bergabung dengan Tempo pada 2015 di desk hukum. Kini menulis untuk desk jeda yang mencakup isu gaya hidup, hobi, dan tren. Pernah terlibat dalam proyek liputan Round Earth Media dari International Women’s Media Foundation dan menulis tentang tantangan berkarier para difabel.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus