Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Anies Baswedan: Hak Warga Kampung Bayam Harus Diberikan

"Tega sekali tempat yang sudah disiapkan tidak diberikan," kata Anies soal warga yang belum bisa menempati Kampung Susun Bayam

6 Januari 2024 | 10.33 WIB

Calon presiden Indonesia nomor urut 1, Anies Baswedan (kiri) melihat calon wakil presiden Indonesia nomor urut 1, Muhaimin Iskandar memakai kacamata milik Bendahara Partai Nasdem, Ahmad Sahroni dalam acara Resolusi Indonesia di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Jumat, 5 Januari 2024. Kegiatan tersebut diisi dengan penampilan grup musik D'masiv dan King Nassar, roastingan terhadap Anies - Cak Imin yang dilakukan komika Kiky Saputri bersama Ate dan bincang antara peserta Resolusi Indonesia dengan Anies dan Cak Imin. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Calon presiden Indonesia nomor urut 1, Anies Baswedan (kiri) melihat calon wakil presiden Indonesia nomor urut 1, Muhaimin Iskandar memakai kacamata milik Bendahara Partai Nasdem, Ahmad Sahroni dalam acara Resolusi Indonesia di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Jumat, 5 Januari 2024. Kegiatan tersebut diisi dengan penampilan grup musik D'masiv dan King Nassar, roastingan terhadap Anies - Cak Imin yang dilakukan komika Kiky Saputri bersama Ate dan bincang antara peserta Resolusi Indonesia dengan Anies dan Cak Imin. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, meminta Pemprov DKI Jakarta segera memberikan hak kepada bekas warga Kampung Bayam untuk tinggal di Kampung Susun Bayam.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Tega sekali tempat yang sudah disiapkan tidak diberikan,” kata Anies dalam acara Resolusi Indonesia di Istora Senayan pada Jumat malam, 5 Januari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Anies mengklaim permasalahan rumah hunian untuk eks warga Kampung Bayam sudah tuntas di masa ia memimpin DKI Jakarta. Menurut dia, persoalan saat ini ialah tinggal bagaimana kewenangan yang diambil penggantinya saat ini.

"Di Kampung Bayam itu semuanya sudah tuntas, tinggal diberi izin dan itu soal kewenangan aja. Mau diberikan atau tidak. Menurut saya itu harusnya diberikan," ucap Anies.

Ia menjelaskan batas kewenangannya mengurus persoalan Kampung Bayam sudah lewat pada 16 Oktober 2022 lalu, bertepatan dengan lengsernya ia sebagai gubernur.

"Saya berharap, pemegang kewenangan yang ada sekarang menuntaskan hak-hak warga Kampung Bayam untuk mereka bisa tinggal di tempat yang sudah kami bangun," ucapnya. 

Anies menuturkan pemerintah DKI saat ini seharusnya mencari cara. Ia mengklaim telah membuktikan hal itu semasa menjadi guberner. Misalnya, soal polemik Kampung Akuarium yang kini bahkan baru saja mendapat penghargaan.

Kini persoalan warga Eks Kampung Bayam masih menjadi polemik. Mereka sebelumnya telah menerima ganti untung untuk relokasi yang harus dijalani karena pembangunan Jakarta International Stadium (JIS). 

Sebagian dari mereka kini telah menghuni unit-unit di Rusun Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara, sebagai bagian dari kesepakatan dengan Jakpro. Mereka direlokasi dari tenda-tenda yang didirikan di pinggir jalan dekat JIS menjelang gelaran Piala Dunia U-17 pada awal November lalu.

Konflik mulai muncul saat sebagian warga mengaku sudah dijanjikan akan tinggal di unit Kampung Susun Bayam berdasarkan waktu yang disepakati. Namun, PT Jakarta Propertindo (Jakpro), BUMD DKI yang mengelola Kampung Susun Bayam, tak kunjung memberi penjelasan. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus