Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mempertimbangkan membolehkan Salat Id di area terbuka pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Menurut dia, regulasnya bakal diatur dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah DKI.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami mempertimbangkan untuk mengizinkan pelaksanaan salat Id di area terbuka, karena mudah untuk mengatur jaraknya," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Senin, 3 Mei 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Untuk itu, Anies memerintahkan kepada anak buahnya untuk mengantisipasi potensi kenaikan laju kasus aktif Covid-19 menjelang ataupun pascaLebaran.
Minimalisasi kasus itu, tutur dia, dilakukan dengan mengendalikan jumlah pengunjung di pasar-pasar Ibu Kota hingga mengawasi area perkantoran.
Tak hanya itu, pemerintah DKI juga berupaya memastikan aktivitas ibadah selama Ramadan dan Idul Fitri 2021 berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Ini semua kita lakukan agar potensi kenaikan kasus sebelum Lebaran bisa diminimalisir," ucap dia.
Anies Baswedan juga mengingatkan agar jajarannya tak lengah menekan penularan kasus setelah Lebaran. Sebab sebelum pandemi Covid-19 melanda, terjadi mobilisasi dari daerah ke Jakarta pasca Lebaran.