Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah nama tiga pulau reklamasi di Teluk Jakarta yang bakal dikelola PT Jakarta Propertindo (Jakpro). "Selama ini yang disebut pulau C, D, dan G diubah penamaannya secara resmi menjadi Kawasan Pantai," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 26 November 2018.
Baca: 3 Pulau Reklamasi Dikuasai DKI, Anies Baswedan Siapkan Nama Baru
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Anies memaparkan, Pulau C berubah nama menjadi Kawasan Pantai Kita. Pantai ini terletak di Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan. Sementara Pulau D dinamakan Kawasan Pantai Maju. Letaknya sama seperti Kawasan Pantai Kita.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Untuk Pulau G, Anies menyebutnya Kawasan Pantai Bersama. Lokasi pantai ini ada di Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan. "Jadi Kita, Maju, Bersama," ujar Anies Baswedan.
Baca: Anies Baswedan Tugaskan Jakpro Kelola Reklamasi, Dinilai Prematur
Perubahan nama pulau reklamasi itu diatur dalam Keputusan Gubernur Nomor 1744 Tahun 2018 tentang Penamaan Kawasan Pantai Kita, Kawasan Pantai Maju dan Kawasan Pantai Bersama Kota Administrasi Jakarta Utara yang ditetapkan hari ini.