Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memerintahkan agar standar penanganan penularan virus corona di seluruh rumah sakit Jakarta harus sama.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hal tersebut disampaikan Anies usai mengumpulkan seluruh kepala rumah sakit di Jakarta. "Agar seluruh rumah sakit memiliki pemahaman yang sama, protokol yang sama ketika menemukan kasus di Jakarta," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis 5 Maret 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Untuk itu, Anies kemudian menghadirkan pihak Kementerian Kesehatan dan Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) untuk memberikan arahan kepada seluruh pimpinan rumah sakit, agar memiliki standar penanganan yang sama dalam penanganan kasus virus corona.
Termasuk juga kata Anies tindakan medis harus sama di setiap rumah sakit dalam menangani kasus Corona. Hal tersebut kata dia bentuk dari kesiapan waspada Corona di luar langkah yang telah disusun pemprov DKI. "Intinya harus siap bukan hanya pemprov DKI tetapi juga rumah sakitnya," ujarnya.
Sejauh ini, Kementerian Kesehatan baru menunjuk tiga rumah sakit di DKI untuk menanggulangi pasien yang terpapar virus corona. Ketiga rumah sakit rujukan itu yakni RSPI Sulianti Saroso, RSPAD Gatot Soebroto dan RSUP Persahabatan.
Kemarin Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan dua rumah sakit daerah menjadi rumah sakit rujukan untuk menangani pasien yang suspect maupun telah terjangkit virus corona. Dua rumah sakit yang diusulkan adalah Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Minggu dan Cengkareng.