Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Anies Baswedan Sebut Heru Budi Hartono Harus Bekerja Sesuai Ketentuan

Anies Baswedan menyebut Heru Budi Hartono harus mengacu pada RPJMD, RKPD, dan KSD jika menjadi Pj Gubernur DKI menggantikannya

7 Oktober 2022 | 20.04 WIB

Pada 2008, Heru Budi Hartono menjabat sebagai Kepala Bagian Prasarana dan Sarana Perkotaan Kota Jakarta Utara. Setelahnya, ia juga sempat menjadi Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (Kabiro KDH dan KLN) pada 2013. Pada era Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Heru menempati posisi sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah DKI Jakarta. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Perbesar
Pada 2008, Heru Budi Hartono menjabat sebagai Kepala Bagian Prasarana dan Sarana Perkotaan Kota Jakarta Utara. Setelahnya, ia juga sempat menjadi Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (Kabiro KDH dan KLN) pada 2013. Pada era Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Heru menempati posisi sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah DKI Jakarta. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono harus mengerjakan program di pemerintah DKI sesuai ketentuan jika menjadi Pj gubernur. Ketentuan yang dimaksud adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), hingga Kegiatan Strategis Daerah (KSD). "Itu semua nanti tentu akan menjadi pegangan," kata dia di Stasiun MRT ASEAN, Jakarta Selatan, Jumat, 7 Oktober 2022. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Heru dikabarkan terpilih menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Keputusan tersebut merupakan hasil dari sidang tim penilai akhir (TPA) yang dipimpin Presiden Joko Widodo alias Jokowi. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Anies Baswedan mengucapkan selamat untuk Heru. Dia mengingatkan bahwa pemerintah bekerja menggunakan ketentuan yang ada. 

Heru bukan orang asing di Jakarta. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri dan Wali Kota Jakarta Utara di era Gubernur Jokowi, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah saat Jakarta dipimpin Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Sebabnya, kata Anies, Heru memiliki bekal yang baik jika menjadi penggantinya. "Kami semua bersyukur bahwa yang akan bertugas adalah orang yang sudah mengetahui juga soal Jakarta," ucap Anies. 

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyerahkan tiga nama calon Pj Gubernur Jakarta ke Jokowi pada Selasa kemarin. Tiga nama tersebut sama seperti usulan DPRD DKI. Mereka adalah Heru Budi, Sekretaris Daerah DKI Marullah Matali, serta Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.

"Jadi nama-namanya sebagaimana nama-nama yang diusulkan oleh DPRD Provinsi, karena sesuai batas waktu yang kami siapkan tidak ada masukan dan saran dari kementerian dan lembaga," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan saat dihubungi wartawan, Jumat, 7 Oktober 2022.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus