Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Anies Baswedan Tenang Dipanggil KPK, Tapi Teka-teki Keuangan Formula E Tetap Tanda Tanya

Pascapemanggilannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Anies Baswedan masih enggan berkomentar perihal laporan penyelenggaraan Formula E.

9 September 2022 | 13.24 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pascapemanggilannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih enggan berkomentar. Saat ditemui di acara peresmian Rumah DP Nol Rupiah di Cilangkap, Jakarta Timur, Anies justru meminta wartawan bertanya kepada KPK soal pemeriksaannya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kalau itu (tentang apa dan jumlah pertanyaan) tanya ke KPK,” kata Anies, Kamis, 8 September 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Saat ditanya soal komitmen fee pada penyelenggaran Formula E, Anies pun menjawab dengan kalimat senada. “Kalau mengenai KPK tanyanya ke pihak KPK,” ujar dia.

Gubernur DKI itu menjalani pemeriksaan di KPK selama hampir 11 jam untuk dimintai keterangan soal penyelenggaran Formula E Jakarta.

Pukul 20.22, Anies keluar dari gedung KPK seorang diri. "Jadi, kami diminta bantuan keterangan dan sudah disampaikan. Insya Allah keterangan yang kami sampaikan akan bisa membuat menjadi terang, sehingga isu yang sedang didalami akan bisa menjadi terang benderang dan memudahkan KPK," kata Anies kepada wartawan, Rabu malam, 7 September 2022.

Sebelum memeriksa Anies, tim KPK telah memeriksa sejumlah pejabat Pemprov DKI, hingga DPRD DKI soal penyelenggaraan Formula E Jakarta.

Anies tiba di gedung KPK seorang diri pada Rabu pagi sekitar pukul 09.25 WIB. Anies mengenakan pakaian dinas dan membawa map biru.

Saat tiba di KPK, Anies Baswedan tidak banyak berkomentar. Ia hanya menyapa wartawan yang telah menunggu dengan lambaian tangan dan mengucapkan terima kasih. "Cukup, cukup, terima kasih, ya," katanya di Gedung Merah Putih KPK, 7 September 2022.

Politikus Mohamad Taufik mendukung Anies Baswedan

Di sisi lain, Anggota DPRD Jakarta Mohamad Taufik menilai Komisi Pemberantasan Korupsi perlu memanggil Gubernur DKI Anies Baswedan perihal Formula E agar persoalan ini menjadi jelas.

"Saya melihat bahwa KPK memang perlu memanggil Gubernur Anies dalam rangka penjelasan supaya lebih terang benderang dalam persoalan ini," kata Taufik di Jakarta.

Menurut anggota Komisi bidang Kesejahteraan Masyarakat (Komisi E) itu, semua pihak sudah melihat secara kasat mata bahwa penyelenggaraan balap mobil listrik itu sukses.

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) dan Chief Formula E Alberto Longo (kanan) melihat mobil balap listrik di "grid line" sebelum dimulainya balapan Formula E Jakarta di Jakarta International E-Prix Circuit (JEIC) Ancol, Jakarta, Sabtu (4 Juni 2022). ANTARA/Hafidz Mubarak A

Bicara tentang keberhasilan Formula E Jakarta 2022, lembaga riset Insititute for Development of Economic and Finance (Indef) memperkirakan penyelenggaraan tersebut memberikan dampak ekonomi dengan nilai total Rp 2,638 triliun bagi DKI Jakarta, atau dengan kata lain berkontribusi 0,08 persen pada pertumbuhan ekonomi daerah pada 2022.

"Artinya untuk ekonomi Jakarta akan menambah potensinya sebesar Rp2,63 triliun terhadap kegiatan ekonomi Jakarta dalam satu tahun," ujar Kepala Pusat Makro dan Keuangan Indef Rizal Taufikurahman dalam diskusi publik Dampak Penyelenggaraan Jakarta E Prix, 23 Juni 2022.

Angka tersebut, berdasarkan hasil dari dampak tambahan terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Rp 2,041 triliun dan dampak ekonomi langsung Rp 597 miliar.

"Jadi Rp2,6 triliun itu sebenarnya penjumlahan dari ekonomi langsung dan nilai tambah yang dibuat (create) dari kegiatan itu (Formula E)," ucapnya.

Dampak ekonomi langsung Formula E terdiri dari masuknya biaya dari beberapa aspek, pertama alokasi capital expenditure (capex) Rp 213 miliar, alokasi operating expense (opex) Rp 112 miliar, commitment fee event Jakarta E-Prix Rp 216 miliar, pembelian tiket plus pengeluaran pengunjung Rp 52,04 miliar, transaksi pengunjung pada UMKM Rp 4,54 miliar.

Oleh karena itu, Taufik menyakini KPK akan bekerja sesuai tugas dan fungsinya dalam mendalami perkara dugaan korupsi ajang balap mobil listrik tersebut.

"Kita positif thinking aja pada KPK bahwa KPK akan menilai Pak Anies seobjektif mungkin," ucapnya.

Soal penilaian beberapa pihak terhadap penyelenggaraan Formula E yang tidak transparan karena penganggaran yang tidak dibuka ke publik, Taufik mempertanyakan kembali, apakah ada kewajiban itu atau sebaliknya.

"Sekarang ada tidak? Kewajiban untuk mengungkap ke publik? Kan sudah ada lembaganya yang mengaudit, yaitu BPK yang memiliki hak untuk melakukan penilaian atas keuangan pemerintah," ucapnya.

Jakpro tunjuk auditor Formula E baru pekan ini

Sementara itu, Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto menyatakan baru pekan ini perusahaannya menunjuk auditor untuk mengaudit penyelenggaraan Formula E Jakarta.

"Baru minggu ini ternyata," kata Direktur Utama Jakpro Widi Amanasto dihubungi di Jakarta, Rabu, 7 September 2022 seperti dikutip dari Antara.

Widi tidak menjelaskan secara detail proses penunjukan auditor yang baru dilakukan tersebut hanya saja dia mengungkapkan melalui mekanisme tender.

Anggota DPRD DKI Gilbert Simanjuntak turut mengungkapkan bahwa audit tidak kunjung dilaksanakan karena tidak ada kantor akuntan yang bersedia mengaudit. Alasan tersebut diungkapkan dalam rapat evaluasi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 pekan lalu.

"Audit tidak kunjung dilaksanakan dengan alasan tidak ada kantor akuntan yang baik yang bersedia mengaudit," ucap Gilbert.

Pembalap formula E saat latihan bebas dalam balapan Formula E Jakarta atau Jakarta E-Prix 2022 di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Ancol, Jakarta, Sabtu 4 Juni 2022. Penantian publik Indonesia untuk menyaksikan balapan moblik listrik bertajuk Formula E akan terhenti hari ini. Jakarta E-Prix merupakan balapan ke-8 dalam kalender Kejuaraan Dunia Formula E musim 2021-2022. TEMPO/Subekti.

Dalam rapat paripurna terkait penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD DKI terkait Rancangan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 pada Selasa, 6 September 2022 kemarin, permintaan audit Formula E kembali mengemuka.

Anggota DPRD DKI Wa Ode Herlina meminta agar laporan keuangan termasuk rugi laba penyelenggaraan Formula E segera diungkap kepada publik dan termasuk DPRD DKI.

Alasannya, kata dia, untuk transparansi keuangan yang biaya komitmennya menggunakan dana APBD 2019 dan apalagi ajang balap mobil itu sudah selesai diadakan pada Sabtu, 4 Juni lalu.

"Saat pembahasan P2APBD 2021 tidak ada laporan keuangan PT Jakpro terkait pengeluaran Formula E. Ketika ditanya, Dirut Jakpro juga tidak memberikan penjelasan transparan. Saat ini penyelenggaraan Formula E sudah selesai, tapi tidak ada laporan keuangan, rugi laba kepada publik," ucapnya.

Berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta, pelaksanaan Formula E Jakarta dilakukan selama tiga musim, yaitu 2022-2024 setelah renegosiasi dari awalnya lima musim, yaitu 2020-2024, akibat pandemi Covid-19.

Adapun total biaya komitmen yang disetorkan kepada Formula E Operation (FEO) selaku operator sekaligus pemegang lisensi Formula E, mencapai 31 juta poundsterling atau setara Rp 560 miliar, dari total 36 juta poundsterling.

Sisanya 5 juta poundsterling berdasarkan laporan BPK DKI Jakarta akan dibayarkan oleh BUMD DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara di Jakarta pada tahun ketiga tanpa melalui APBD.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus