Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Anies Baswedan Tunjuk Sekda DKI Tangani Formula E

Anies Baswedan menunjuk Sekda DKI untuk menyelesaikan isu prioritas daerah. Salah satunya adalah penyelenggaraan Formula E.

9 Agustus 2021 | 14.40 WIB

Gubernur Anies Baswedan dalam acara penyerahan tabung oksigen oleh Polda Metro Jaya di kawasan Monas, Jakarta Pusat, pada Selasa, 27 Juli 2021. Tempo/Adam Prireza
material-symbols:fullscreenPerbesar
Gubernur Anies Baswedan dalam acara penyerahan tabung oksigen oleh Polda Metro Jaya di kawasan Monas, Jakarta Pusat, pada Selasa, 27 Juli 2021. Tempo/Adam Prireza

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta- Gubernur Anies Baswedan mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022. Salah satu yang termaktub dalam daftar target capaian penyelesaian isu prioritas daerah itu adalah ajang balap mobil listrik Formula E.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Anies menginstruksikan Formula E agar terselenggara pada Juni 2022 mendatang. "Isu Formula E. Target Keluaran: Terselenggaranya lomba Formula E. Target Waktu: Juni 2022," dikutip dari Ingub 49 Tahun 2021 pada Senin, 9 Agustus 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya Formula E bakal digelar pada 6 Juni 2020, namun pandemi Covid-19 menggagalkan rencana tersebut. Pada 2021, penyelenggaraan Formula E juga tak terlaksana.

Pemprov DKI telah membayar commitment fee senilai Rp 560 miliar. Sebanyak Rp 360 miliar digunakan untuk biaya komitmen pada 2020 dan Rp 200 miliar untuk 2021.

Namun, belum lama ini Anies menginformasikan penganggaran dan pembayaran kewajiban tahap dua pada2020 untuk ajang balap mobil listrik Formula E di Jakarta telah dihentikan. Hal itu menyusul penundaan penyelenggaraan Formula E di beberapa kota penyelenggara, termasuk Jakarta, akibat pandemi Covid-19.

Instruksi yang ditandatangani Anies pada 4 Agustus 2021 itu ditujukan kepada Sekretaris Daerah atau Sekda DKI Jakarta. Pada poin pertama, Anies menginstruksikan agar isu prioritas daerah tahun 2021-2022 itu tercapai.

Sekda juga diminta untuk memimpin dan mengendalikan penyelesaian tersebut dengan memberdayakan seluruh asisten dan perangkat daerah DKI Jakarta, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta potensi daerah lainnya.

Anies Baswedan menunjuk Sekda agar bertanggung jawab penuh dalam penyelesaian isu prioritas daerah tersebut. Sekda juga diminta untuk melaporkan pencapaian penyelesaian isu prioritas daerah kepada Anies setiap dua pekan.

ADAM PRIREZA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus