Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membolehkan pegawai pemerintah mengantarkan anaknya ke sekolah sebelum berangkat kerja pada hari pertama masuk sekolah kemarin. Izin itu tertuang dalam surat edaran nomor 54/SE/2018 tentang Gerakan Mengantar Anak Masuk Sekolah Hari Pertama.
Anies mengatakan, dengan mengantarkan anak ke sekolah, akan terbangun interaksi yang baik antara orang tua dan guru. Selain itu, orang tua bisa lebih mengenal lingkungan sekolah anaknya.
Menurut Anies, kasus perisakan (bullying) yang kerap muncul di sekolah bisa dihindari jika ada komunikasi yang kuat antara anak, guru, dan orang tua. "Selain bully, ada masalah kekerasan, narkoba, pornografi, dan penyimpangan pikiran, ideologi," ujar Anies.
Berikut ini contoh kasus bullying yang terungkap ke media:
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
1. SMA Negeri 3, Jakarta Selatan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kegiatan ekstrakurikuler pencinta alam Sabhawana di SMA Negeri 3, Jakarta Selatan, pernah mendapat sorotan. Seorang peserta kegiatan itu meninggal setelah menjalani ujian ketahanan fisik di Gunung Tangkuban Parahu pada pertengahan Juni 2014. AC, 16 tahun, meninggal dengan 37 luka pada tubuhnya setelah mengikuti kegiatan ujian fisik untuk bergabung dalam ekstrakurikuler tersebut.
2. SMA Negeri 70, Jakarta Selatan
Sebanyak 13 siswa SMA Negeri 70 Bulungan, Jakarta Selatan, dikeluarkan dari sekolah itu pada September 2014. Musababnya, para siswa tersebut diduga melakukan bullying terhadap seorang adik kelasnya. Mereka menendang dan memukul sang junior hingga berdarah.
3. SD Negeri 07 Pagi Kebayoran Lama Utara, Jakarta Selatan
Siswa kelas 2 sekolah ini, NA, 8 tahun, tewas pada September 2015 setelah berkelahi dengan temannya, R, 8 tahun. Perkelahian itu dipicu oleh saling ejek, ketika NA dan R sedang ikut lomba menggambar. R diduga memukul dada dan menendang kepala NA sehingga korban terjatuh.
DEVY ERNIS | JULNIS FIRMANSYAH
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo