Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA â Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menengarai adanya usaha menghilangkan barang bukti dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Pengungkapan kematian Brigadir Yosua kini sangat bergantung pada kamera pengawas atau closed-circuit television (CCTV) dan saksi yang ada di sekitar lokasi kejadian.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan kamera pengawas saat ini menjadi bukti utama pengungkapan kasus tersebut. Namun, dari penelusuran Komnas HAM, menurut dia, ada pihak yang mencoba menghilangkan barang bukti tersebut. Pihak lainnya berupaya menghalang-halangi (obstruction of justice) atau mengintervensi proses hukum kasus itu.
Taufan geram terhadap upaya sekelompok orang yang berusaha menghilangkan barang bukti CCTV. âSaya marah. Saya akan lapor ke presiden. Itu ancaman saya untuk mengatakan, 'Hai kalian, jangan bohong tentang CCTV',â ujar Taufan dalam diskusi daring bertema "Menguak Kasus Penembakan Brigadir J: Masa Depan Polri di Tangan Bareskrim dan Satgasus Polri", Jumat, 5 Agustus 2022.
Brigadir Yosua adalah ajudan Kepala Divisi Propam Polri, Inspektur Jenderal Ferdy Sambo. Dia tewas di rumah dinas Ferdy sekitar pukul 17.00 di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 Juli 2022. Tiga hari setelah kejadian, polisi memberikan informasi awal bahwa pemuda berusia 28 tahun itu tewas setelah terlibat baku tembak dengan sesama ajudan Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. Awalnya, polisi menyimpulkan insiden adu tembak itu dipicu tindakan Brigadir Yosua yang diduga hendak melecehkan Putri Candrawathi, istri Ferdy.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo