Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Tudingan Melesapkan Barang Bukti

Sanksi terhadap 25 polisi, termasuk tiga perwira tinggi, mengindikasikan kuat adanya upaya menghilangkan barang bukti dalam kasus kematian Brigadir Yosua. Komnas HAM menggali informasi melalui 10 dari 15 telepon seluler yang disita penyidik.

6 Agustus 2022 | 00.00 WIB

CCTV yang dipasang di depan kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, 15 Juli 2022. TEMPO/Subekti
Perbesar
CCTV yang dipasang di depan kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, 15 Juli 2022. TEMPO/Subekti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

JAKARTA — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menengarai adanya usaha menghilangkan barang bukti dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Pengungkapan kematian Brigadir Yosua kini sangat bergantung pada kamera pengawas atau closed-circuit television (CCTV) dan saksi yang ada di sekitar lokasi kejadian.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan kamera pengawas saat ini menjadi bukti utama pengungkapan kasus tersebut. Namun, dari penelusuran Komnas HAM, menurut dia, ada pihak yang mencoba menghilangkan barang bukti tersebut. Pihak lainnya berupaya menghalang-halangi (obstruction of justice) atau mengintervensi proses hukum kasus itu.

Taufan geram terhadap upaya sekelompok orang yang berusaha menghilangkan barang bukti CCTV. “Saya marah. Saya akan lapor ke presiden. Itu ancaman saya untuk mengatakan, 'Hai kalian, jangan bohong tentang CCTV',” ujar Taufan dalam diskusi daring bertema "Menguak Kasus Penembakan Brigadir J: Masa Depan Polri di Tangan Bareskrim dan Satgasus Polri", Jumat, 5 Agustus 2022.

Brigadir Yosua adalah ajudan Kepala Divisi Propam Polri, Inspektur Jenderal Ferdy Sambo. Dia tewas di rumah dinas Ferdy sekitar pukul 17.00 di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 Juli 2022. Tiga hari setelah kejadian, polisi memberikan informasi awal bahwa pemuda berusia 28 tahun itu tewas setelah terlibat baku tembak dengan sesama ajudan Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. Awalnya, polisi menyimpulkan insiden adu tembak itu dipicu tindakan Brigadir Yosua yang diduga hendak melecehkan Putri Candrawathi, istri Ferdy.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Imam Hamdi

Bergabung dengan Tempo sejak 2017, setelah dua tahun sebelumnya menjadi kontributor Tempo di Depok, Jawa Barat. Lulusan UPN Veteran Jakarta ini lama ditugaskan di Balai Kota DKI Jakarta dan mendalami isu-isu human interest.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
Âİ 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus