Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Perjanjian ekstradisi Indonesia dan Singapura pernah gagal diratifikasi pada 2007.
Pada 2007, DPR menolak sejumlah pasal dalam perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura yang dinilai merugikan Indonesia.
Perdana Menteri Singapura meminta perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura 2022 dibahas secara simultan dengan kerja sama pertahanan kedua negara.
JAKARTA ā Pemerintah Indonesia dan pemerintah Singapura menandatangani perjanjian ekstradisi yang kedua kali, dua hari lalu. Perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura pernah diteken pada 2007, tapi gagal diratifikasi dan diundangkan karena Dewan Perwakilan Rakyat menolaknya.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo