Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengesahkan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019 dalam rapat paripurna, kemarin. Pengesahan itu dilakukan setelah Kementerian Dalam Negeri memberikan evaluasi atas rancangan perda tersebut. "Sudah kami sesuaikan dengan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri," ujar Ketua DPRD sementara, Pantas Nainggolan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo