Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Arif Rachman Arifin Didakwa Rusak Laptop Berisi Rekaman CCTV Kasus Brigadir J

Dalam sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J, Arif Rachman Arifin didakwa telah merusak laptop berisi rekaman CCTV.

19 Oktober 2022 | 16.00 WIB

Arif Rachman Arifin menjalani sidang obstruction of justice di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 19 Oktober 2022. Arif didakwa telah melakukan obstruction of justice atau perintangan penyidikan dalam kasus kematian Brigadir J. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perbesar
Arif Rachman Arifin menjalani sidang obstruction of justice di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 19 Oktober 2022. Arif didakwa telah melakukan obstruction of justice atau perintangan penyidikan dalam kasus kematian Brigadir J. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Nufus Nita Hidayati

Nufus Nita Hidayati

Sebelum bergabung dengan Tempo sebagai periset foto pada 2015, ia fotografer di majalah mingguan Sindo sambil belajar ilmu jurnalistik di Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Jakarta pada 2012 dan lulus dua tahun kemudian

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus