Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan turut kehilangan atas meninggalnya Artidjo Alkostar. Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi itu dikabarkan meninggal Minggu kemarin, 28 Februari 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Beliau adalah penegak hukum, orang yang memiliki integritas, memiliki kompetensi yang baik, dan sejauh ini menjadi tokoh penegak anti korupsi, menjadi tokoh yang berikan keadilan," kata Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Senin, 1 Maret 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Menurut Riza, sosok Artijo telah menginspirasi banyak orang terutama para penegak hukum. Sosok mantan Hakim Agung itu, kata Riza, juga dianggap menjadi penegak hukum yang bersih dan sangat keras terhadap tindak korupsi dan suap menyuap. "Dia adalah orang yang menginspirasi banyak orang."
Artidjo merupakan mantan hakim agung yang terkenal sebagai algojo bagi para koruptor. Ia kerap menjatuhkan vonis yang lebih tinggi dari pengadilan tingkat pertama. Dalam salah satu wawancara dengan Tempo pada 2013 lalu, Artidjo mengungkapkan keinginannya menghukum berat koruptor, hingga hukuman mati.
“Saya ingin sekali menghukum mati koruptor," ujarnya, dalam wawancara dengan tim Majalah Tempo, Desember 2013 silam.
Namun masalahnya, menurut Artidjo Alkostar, konstruksi hukum di pasal korupsi, tidak pas dan setengah hati. "Pasal ini dikaitkan lain dengan faktor lain di luar hukum. Misalnya bencana alam dan seorang koruptor mengulangi perbuatannya. Itu kan jarang. Dengan demikian, tidak akan tercapai hukuman mati itu, karena konstruksi hukumnya salah," ujar pria asal Situbondo, Jawa Timur, itu.
IMAM HAMDI
Baca: Cerita Artidjo Alkostar, Berkali-kali Tolak Suap dari Pengusaha