Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Debat yang Tampak Asal Debat

KPU dinilai tak serius menyiapkan debat pemilihan presiden 2024. Sikap KPU ditengarai cenderung menguntungkan salah satu paslon.

11 Desember 2023 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Bakal calon presiden Prabowo Subianto (kiri), Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, 30 Oktober 2023. TEMPO/ Subekti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Perwakilan tim pasangan calon presiden-wakil presiden kompak menolak draf debat dari KPU.

  • KPU mengumumkan 11 panelis yang akan menyusun pertanyaan untuk debat perdana.

  • Debat dan sesi sanggah atau adu gagasan menjadi hal penting karena pemilih bisa mengetahui kemampuan pasangan calon.

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai tak kreatif mengembangkan ide dalam format debat pasangan calon presiden-wakil presiden. Tim pasangan capres dan cawapres mengkritik draf format debat dari KPU karena tidak mencerminkan debat, melainkan hanya menampilkan visi dan misi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Candra Irawan, anggota tim kampanye pasangan calon Ganjar Pranowo-Mahfud Md., menyatakan format debat yang disampaikan KPU dalam rapat pada Jumat pekan lalu hanya berbasiskan pengalaman dalam Pemilu 2019. “Draf itu seperti penyampaian visi dan misi saja. Seperti cerdas cermatlah,” ujar Candra saat dihubungi pada Ahad, 10 Desember 2023. “Ini kurang atraktif. Ini jadi tidak menarik kalau kami menggunakan format KPU.”

KPU dan tim kampanye dari tiga pasangan calon menggelar rapat maraton sejak Jumat sore, 8 Desember 2023. Rapat ini merupakan rapat lanjutan yang digelar pada 29 November lalu. Dalam rapat pada Jumat sore pekan lalu itu, KPU memaparkan draf format debat kepada perwakilan tiga tim kampanye pasangan calon di kantor KPU pusat, Menteng, Jakarta Pusat. Namun semua tim pasangan calon kompak menolak dan mengkritik draf yang disampaikan KPU itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menyerahkan dokumen syarat pencalonan presiden dan wakil presiden kepada Ketua KPU Hasyim Asy’ari di kantor KPU, Jakarta, 25 Oktober 2023. TEMPO/M. Taufan Rengganis

Kritik serempak muncul karena draf tersebut dianggap tidak menarik untuk acara sekelas debat pemilihan presiden. Apalagi KPU saat itu beralasan mereka mengusulkan draf berdasarkan pengalaman Pemilu 2019. “Kami kritik. Kan, ini tidak apple-to-apple kalau kami menggunakan basis pengalaman pada 2019,” ujar Candra.

KPU membagi lima sesi debat pada Desember 2023 hingga Februari 2024 yang diikuti tiga pasangan calon. Mereka adalah Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 1, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dengan nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. dengan nomor urut 3. Debat pertama akan digelar pada Selasa, 12 Desember 2023.

Candra Irawan menuturkan, ketika itu, setelah tim pasangan calon memberi masukan, KPU tidak langsung mengambil keputusan. Rapat selesai pada pukul 18.00 WIB dan dilanjutkan keesokan harinya, Sabtu, 9 Desember 2023.

Tak dinyana, Candra mengungkapkan, KPU kembali memaparkan draf yang sama keesokan harinya. Akibatnya, tim pasangan calon kembali mengkritik ulang draf dari awal. Rapat yang dimulai pada pukul 18.30 itu baru selesai pada Ahad dinihari, pukul 02.00. “Kami harus memulai lagi proses kritik karena draf yang kami kritik ternyata muncul lagi pada Sabtu. Ya, kami kritik lagi hal yang sama,” ujarnya.

Hal krusial yang menjadi perdebatan dari tim perwakilan pasangan calon hanya berkutat soal format debat dan saling sanggah antarpeserta. Diskusi yang berjalan alot pada Sabtu hingga tembus Ahad dinihari itu akhirnya menetapkan porsi saling sanggah antarpeserta. KPU dan tim perwakilan pasangan calon sepakat ada lima segmen dalam debat.

Rinciannya, segmen pertama untuk pembukaan dan penyampaian visi-misi, lalu segmen kedua untuk pertanyaan dari panelis yang diundi dan dibacakan moderator. Pada segmen kedua, peserta lain bisa menanggapi pertanyaan dari moderator. Kemudian pada segmen ketiga dan keempat, baru dimulai saling tanya antarpasangan calon dalam debat. “Pada segmen ketiga dan keempat itu calon presiden sudah bisa langsung bertanya kepada calon presiden lain,” kata Candra.

Segmen selanjutnya atau segmen kelima enjadi segmen pamungkas, yang akan diisi pernyataan penutupan. Pada segmen terakhir ini, tidak ada tanggapan dari masing-masing pasangan calon presiden dan wakilnya.

Komposisi debat yang berlangsung lima kali ini terdiri atas tiga kali debat calon presiden dan dua debat calon wakil presiden. Menurut Ketua KPU Hasyim Asy’ari, tiap pasangan mesti hadir di tempat debat, meski tidak berada di atas panggung bersama pasangannya saat berdebat. Hasyim menyebutkan pasangan calon harus hadir bersama-sama dalam debat untuk menunjukkan kesatuan dan kekompakan mereka kepada publik.

Sumber Tempo yang mengetahui jalannya rapat pada Sabtu lalu menuturkan bahwa KPU memaparkan draf yang mengusulkan agar porsi bicara pasangan calon peserta debat tidak terlalu lama. Tim dari perwakilan pasangan calon Prabowo-Gibran disebut-sebut juga mengusulkan durasi bicara peserta debat tidak lebih dari 2 menit.

Menurut sumber itu, tim perwakilan dari pasangan calon Prabowo-Gibran meminta peserta pasangan calon tidak berbicara lebih dari 2 menit. Waktu yang singkat tersebut diminta di salah satu segmen dalam acara debat.

Laporan majalah Tempo edisi 10 Desember 2023 berjudul “Mengapa KPU Cenderung Berpihak kepada Pasangan Prabowo-Gibran” menyebutkan KPU menyampaikan skema baru untuk debat calon presiden dan wakilnya di hadapan tim perwakilan tiga pasangan calon dalam rapat perdana pada Rabu, 29 November lalu.

KPU mengusulkan setiap pasangan calon wajib mendampingi dan porsi bicara diatur 60 : 40 atau 80 : 20. “Usulan itu datang dari KPU,” ujar Co-captain Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Nihayatul Wafiroh, pada Rabu lalu.

Usulan KPU tersebut ditolak kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Namun usulan itu diterima oleh kubu Prabowo-Gibran. Menurut sumber Tempo, kubu Prabowo-Gibran yang diwakili Prasetyo Hadi dalam rapat tersebut disebut menerima usulan KPU. Bahkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Gerindra ini mengusulkan tidak perlu ada saling sanggah dalam debat dan hanya ada pemaparan visi-misi. 

Sumber Tempo lainnya juga mengatakan kubu Prabowo-Gibran disebut-sebut tidak memberikan satu usulan pun saat KPU dan perwakilan tim menggelar rapat pada 29 November dan 6 Desember lalu.

Prasetyo belum merespons upaya permintaan konfirmasi Tempo sehubungan dengan isi rapat tersebut. Tina Talisa, yang mengikuti rapat mewakili kubu Prabowo-Gibran pada Sabtu hingga Ahad kemarin, juga belum menjawab pertanyaan Tempo ihwal permintaan durasi singkat peserta debat.

Widdi Aswindi, perwakilan dari tim pasangan nomor urut 1, hanya mengatakan rapat KPU sudah selesai dengan menyepakati beberapa hal. Dia menyebutkan gladi kotor untuk persiapan debat dilakukan pada Senin malam. “Sepanjang acara debat, calon wakil presiden akan duduk di depan audiens,” ujarnya, kemarin.

Tempo juga belum mendapatkan konfirmasi dan tanggapan dari KPU perihal isi rapat dan keputusan KPU ini. Upaya permintaan konfirmasi melalui telepon dan pesan pendek kepada Hasyim Asy’ari ihwal draf usulan rapat pada Sabtu hingga Ahad kemarin belum direspons. Permintaan konfirmasi kepada Idham Holik, komisioner lainnya, juga belum direspons.

Adapun Komisioner KPU August Mellaz menegaskan, KPU tidak ingin mempermasalahkan istilah saling sanggah. Ia juga membantah jika disebutkan adanya usulan dari tim sukses salah satu pasangan calon agar saling sanggah dihapus dalam debat. “Yang jelas, ada pendalaman, baik dari moderator maupun peserta lain. Apakah itu namanya sanggah-sanggahan, KPU tidak dalam rangka itu,” ujar August, Jumat lalu.

Anggota KPU, August Mellaz (kanan), menerima petisi dan usulan tiga topik penting kasus hak asasi manusia untuk tema debat capres dan cawapres di Media Center KPU, Jakarta, 6 Desember 2023. TEMPO/M. Taufan Rengganis

Panelis Tak Bertanya Langsung ke Pasangan Calon

Selain menyelenggarakan rapat format debat, pada Sabtu lalu, KPU mengumumkan 11 panelis yang akan menyusun pertanyaan untuk debat perdana. “Kami sudah mendapatkan konfirmasi yang akan menjadi panelis untuk debat yang pertama,” kata August Mellaz di kantornya, seperti dilansir Antara.

Tema debat perdana pada Selasa besok adalah hukum, hak asasi manusia, pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi. Debat perdana ini akan diisi oleh calon presiden.

August menyebutkan daftar panelis yang dipilih, antara lain pakar ilmu politik Universitas Gadjah Mada, Mada Sukmajati; pakar ilmu politik Universitas Nusa Cendana, Rudi Rohi; ahli hukum tata negara Universitas Diponegoro, Lita Tyesta; pakar hukum Universitas Andalas, Khairul Fahmi; pakar hukum tata negara Universitas Sebelas Maret, Agus Riewanto; pakar hukum tata negara Universitas Padjadjaran, Susi Dwi Harijanti; dan guru besar Universitas Jember, Bayu Dwi Anggono.

Kemudian panelis lain adalah mantan Ketua Komisi Nasional HAM, Ahmad Taufan Damanik; guru besar studi agama UIN Sunan Kalijaga, Al Makin; dosen Fakultas Ilmu Dakwah dan Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Gun Gun Heryanto; serta Dekan Fisipol UGM, Wawan Mas'udi.

Ahmad Taufan Damanik, salah satu panelis, mengungkapkan panelis hanya membuat pertanyaan untuk para peserta. Adapun pertanyaan yang dibuat panelis akan dibacakan oleh moderator. Taufan menuturkan pertanyaan untuk para peserta murni dibuat oleh para panelis tanpa intervensi pihak luar.

Meski begitu, Taufan belum mengetahui secara teknis berapa pertanyaan dan bagaimana pemilihan pertanyaan untuk peserta. Dia juga mengungkapkan panelis tidak terlibat dengan bertanya langsung kepada peserta. Hal ini membuat panelis tidak bisa mengulik gagasan para peserta secara langsung. “Moderator yang menyampaikan pertanyaan,” kata Taufan. “Dan tidak ada pendalaman atau pertanyaan lanjutan setelah moderator bertanya.” 

Debat untuk Mengetahui Kemampuan Pasangan Calon

Menanggapi hal krusial dalam debat pasangan calon, Komisioner KPU periode 2012-2017, Hadar Nafis Gumay, mengungkapkan adanya perbedaan mendasar dalam format debat kali ini dengan pemilu sebelumnya. Menurut dia, calon presiden-wakil presiden dalam sesi debat pada pemilu sebelumnya benar-benar tampil sendiri.

Ia mengingat kembali format debat dalam Pemilu 2014. Kala itu tidak ada intervensi soal format debat. Format debat saat itu adalah dua sesi debat berpasangan, dua sesi debat dari calon presiden sendiri, dan satu sesi debat khusus untuk calon wakil presiden. Salah satu masukan dalam sesi debat adalah meminta panelis membantu menyusun pertanyaan.

Menurut Hadar, dalam sesi debat semestinya disertai saling sanggah dan adu gagasan. Dia menilai hal ini penting karena melalui debat, masyarakat pemilih mendapat kesempatan untuk mengetahui substansi debat dan kemampuan masing-masing calon ataupun pasangan calon. “Serta mengetahui perbedaan di antara mereka,” ujarnya, kemarin.

Hadar menyayangkan gerak lambat KPU dalam memastikan format debat. Semestinya KPU bisa menetapkan format debat sejak jauh-jauh hari karena debat sepenuhnya wewenang KPU. Persetujuan soal acara debat, kata dia, hanya untuk menetapkan moderator.

Hadar menduga buruknya komunikasi dari KPU menimbulkan kecurigaan adanya intervensi dalam menetapkan format ini. Sebab, menurut dia, tiga hari menuju debat perdana, masyarakat belum juga mengetahui detail format debat. Misalnya apakah ada saling sanggah atau tidak hingga petunjuk teknis debat.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati menyayangkan jika debat pilpres nanti hanya menjadi ajang menjawab pertanyaan. Padahal, kata dia, debat adalah momen untuk menggali pikiran para peserta. KPU pun harus memastikan semuanya berjalan lancar.

“Dalam proses debat, kita juga bisa melihat artikulasi, gestur, spontanitas, dan hal lain dari pasangan calon,” kata Khoirunnisa.

EKA YUDHA SAPUTRA | IHSAN RELIUBUN | SULTAN ABDURRAHMAN | MAJALAH TEMPO

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus