Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Pemerintah mengurangi masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri dan jemaah umrah.
Persentase kasus positif Covid-19 jemaah umrah Indonesia masih sangat tinggi.
Arab Saudi tidak lagi mensyaratkan hasil tes negatif PCR atau antigen.
JAKARTA – Pemerintah melonggarkan kebijakan masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri dan jemaah umrah, yaitu dari sebelumnya tiga hari menjadi hanya satu hari. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut akan dimulai pada hari ini. "Namun, apabila ditemukan kasus positif dari anggota jemaah umrah ataupun pelaku perjalanan luar negeri, akan langsung dilakukan isolasi," ujarnya, kemarin.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo