Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

Audit Dana Kampanye Pemilu 2019, KPU: 8 Partai Tak Patuh

KPU menyebut delapan partai politik tidak patuh dalam mengisi laporan dana kampanye Pemilu 2019.

1 Juni 2019 | 14.04 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU menyebut delapan partai politik tidak patuh dalam mengisi laporan dana kampanye Pemilu 2019. Hal ini terlihat dari hasil audit yang diterima oleh KPU pada 31 Mei 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Partai yang tidak patuh yaitu PKB, Gerindra, PDIP, Partai Berkarya, PPP, PAN, Demokrat, PBB, dan PKPI," kata Komisioner KPU Hasyim Asyari lewat keterangan tertulisnya, Sabtu 1 Juni 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun partai yang patuh menurut Hasyim adalah Golkar, Nasdem, Partai Garuda, PKS, Perindo, PSI, dan Hanura.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut sembilan partai politik peserta Pemilu 2019 tidak melaporkan identitas penyumbang dana kampanye secara lengkap. Temuan ini diperoleh Bawaslu dari hasil pengawasan terhadap Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) peserta Pemilu 2019.

"Dari 16 partai politik peserta Pemilu 2019, ada sembilan partai politik yang tidak melaporkan identitas penyumbang dana kampanyenya secara lengkap," kata Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar pada Selasa, 28 Mei 2019 di Jakarta.

Berdasarkan data yang disampaikan Bawaslu, kesembilan partai itu yakni PKB, Golkar, NasDem, Garuda, Berkarya, PSI, Hanura, Demokrat, dan PKPI.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus