Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Dokumen analisis mengenai dampak lingkungan tambang di Desa Wadas digabung dengan analisis Bendungan Bener.
Kementerian ESDM rupanya juga menyebutkan tak perlu ada izin tambang material waduk karena prinsipnya material itu digunakan untuk pembangunan waduk.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berjanji mengevaluasi lagi hal-hal teknis tambang quarry yang menjadi pokok penolakan warga Wadas.
JAKARTA – Analisis mengenai dampak lingkungan atau amdal proyek Bendungan Bener di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, dinilai tak sesuai dengan aturan. Analisis lingkungan pembangunan bendungan itu ditengarai dijadikan satu dengan amdal penambangan batu andesit untuk material waduk tersebut.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo