Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA — Lima anggota Korps Brigade Mobil mendatangi rumah pribadi Inspektur Jenderal Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan, kemarin siang. Mereka memasang garis polisi dan membuat perimeter, tepat di depan rumah sang jenderal bintang dua itu. Dua kendaraan taktis Korps Brimob tiba sekitar 30 menit kemudian, lalu menurunkan puluhan personel bersenjata lengkap.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tidak berapa lama, muncul tim khusus Mabes Polri bersama tim Indonesia Automatic Fingerprint System (Inafis). Mereka masuk ke rumah dan menggeledah tempat itu. Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, terlihat menyaksikan penggeledahan, didampingi oleh pengacaranya, Arman Hanis.
Dari Jalan Saguling III, rombongan penyidik bergerak ke Jalan Bangka XI A, Mampang, Jakarta Selatan. Di sana juga terdapat kediaman keluarga Ferdy. Setelah itu, rombongan mendatangi rumah dinas Ferdy di Kompleks Polri Duren Tiga Nomor 58.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Di rumah inilah terjadi insiden penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat pada 8 Juli 2022. “Penggeledahan itu sudah mendapat izin dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo.
Menurut Dedi, penggeledahan itu dilakukan untuk mencari barang bukti atas dugaan keterlibatan Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Yosua. Namun Dedi tak menjelaskan temuan-temuan penyidik dari penggeledahan tersebut.
Kediaman istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, di Jalan Saguling, Jakarta, 9 Agustus 2022. TEMPO/Subekti
Pada Sabtu lalu, Ferdy Sambo telah digelandang ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Kota Depok. Ia diperiksa atas dugaan pelanggaran etik dalam menangani kematian Brigadir Yosua Hutabarat. Semalam, Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Ferdy telah ditetapkan menjadi tersangka. Ia diduga memberikan perintah kepada Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E untuk menembak Yosua. Sambo juga diduga berupaya menutupi pembunuhan itu dengan cerita baku tembak antara Eliezer dan Yosua.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menilai penetapan tersangka terhadap Ferdy Sambo menjadi ujian berat bagi Korps Bhayangkara. “Pasti keputusan penetapan tersangka ini juga ada tarik-menarik kepentingan karena Sambo merupakan orang yang punya privilese,” ucap dia.
Keistimewaan yang dimaksud Sugeng merujuk pada prestasi Sambo yang moncer sejak awal karier. Ferdy tumbuh dan berkembang di lingkungan keluarga polisi. Ia lahir di Barru, Sulawesi Selatan, pada 19 Februari 1973. Ayahnya, Pieter Sambo, adalah pensiunan polisi dengan pangkat terakhir mayor jenderal.
Sejak lulus dari Akademi Kepolisian pada 1994, karier Ferdy paling banyak berada di bidang reserse. Dia naik pangkat dari brigadir jenderal menjadi inspektur jenderal setelah menduduki posisi Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri pada 16 November 2020. Saat itu, dia tercatat menjadi jenderal bintang dua termuda karena masih berusia 48 tahun.
Adapun sederet sejawatnya di angkatan 1994, antara lain, Inspektur Jenderal Adi Deriyan Jayamarta yang kini menjabat Analis Kebijakan Utama Bidang Pidana Korupsi Bareskrim dan Inspektur Jenderal Suwondo Nainggolan yang menjabat Kepala Korps Pembinaan Masyarakat Baharkam.
Rekannya yang lain adalah Inspektur Jenderal Roycke Harry Langie yang menjabat Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sekolah Staf dan Pimpinan Lemdiklat Polri, Inspektur Jenderal Dwiyono yang kini menjadi Perwira Tinggi Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Penugasan pada BIN, serta Brigadir Jenderal Hartanto yang menjabat Wakil Kepolisian Daerah Sumatera Utara.
Kasus besar yang pernah ditangani Ferdy Sambo, antara lain, pembunuhan terhadap Mirna Salihin oleh Jessica Wongso menggunakan kopi bercampur sianida pada 2016. Pada tahun yang sama, ia juga terlibat menangani kasus bom Sarinah Thamrin. Saat itu, Ferdy Sambo menjabat Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dengan pangkat ajun komisaris besar. Atasannya adalah Komisaris Besar Khrisna Murti. Sejak 2017, Khirshna Murti menjabat Kepala Bagian Pembangunan Kapasitas Biro Misi Internasional Divisi Hubungan Internasional Polri dengan pangkat brigadir jenderal.
Pada 2016, Sambo sempat ditarik ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dengan jabatan Kepala Sub-Direktorat IV Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Dua tahun berselang, ia mendapat promosi menjadi Koordinator Staf Pribadi Pimpinan pada masa Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Ferdy Sambo diangkat menjadi Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada 2019. Ia memimpin penyidikan kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung pada 2020. Saat itu, kepolisian menetapkan delapan tersangka dan memastikan adanya unsur kesengajaan dalam kebakaran tersebut. Keberhasilan ini mengantar Ferdy menduduki posisi Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri dengan pangkat jenderal bintang dua.
Ferdy tercatat pernah ditunjuk menjadi Kepala Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Merah Putih Polri. “Selama ini tidak diketahui publik karena kurangnya transparansi dalam pembentukan satgas-satgas khusus dalam kepolisian,” kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid.
Sugeng menambahkan, jabatan Kepala Satgassus Merah Putih merupakan tugas prestisius. Sebab, Satgassus menjadi kelompok elite kepolisian yang terdiri dari lintas divisi. Kerja-kerja yang mereka lakukan dilaporkan langsung kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo. “Kami mendorong agar orang-orang dalam tim Satgassus juga diperiksa dalam kaitan kasus yang saat ini melibatkan Ferdy Sambo,” kata Sugeng.
Arman Hanis, kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, menghormati keputusan kepolisian menetapkan Ferdy sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Arman memastikan bakal mendampingi Sambo. Ia menjamin kliennya patuh mengikuti proses penyidikan hingga persidangan. Arman juga meminta polisi mengusut laporan Putri Candrawathi tentang dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Yosua.
AVIT HIDAYAT | EKA YUDHA
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo