Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Uji Transparansi Autopsi Awal

Kepolisian didesak membuka hasil autopsi pertama dan visum er repertum terhadap jenazah Brigadir J. Data autopsi pertama menjadi pembanding dengan autopsi kedua.

29 Juli 2022 | 00.00 WIB

Kerabat memegang foto almarhum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J saat pemakaman kembali jenazah setelah autopsi ulang di Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, 27 Juli 2022. ANTARA/Wahdi Septiawan
Perbesar
Kerabat memegang foto almarhum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J saat pemakaman kembali jenazah setelah autopsi ulang di Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, 27 Juli 2022. ANTARA/Wahdi Septiawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Ringkasan Berita

  • Indonesia Police Watch (IPW) mendesak hasil autopsi pertama Brigadir J dipublikasikan.

  • Data visum et repertum jenazah Brigadir Yosua atas autopsi pertama disebut kini menjadi milik tim khusus.

  • Butuh waktu lebih dari satu bulan untuk memproses data autopsi atas jenazah Yosua.

JAKARTA — Tim khusus Mabes Polri didesak mempublikasikan hasil autopsi forensik awal terhadap jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Publikasi tersebut sebagai data pembanding atas hasil autopsi kedua dan ekshumasi jenazah Yosua yang dilakukan pada Rabu lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Indonesia Police Watch (IPW), pegiat masalah kepolisian, menyatakan publikasi hasil autopsi menjadi bagian dari transparansi sekaligus menguji dugaan kejanggalan dalam autopsi sebelumnya. Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyatakan, secara hukum, data visum et repertum jenazah Brigadir Yosua atas autopsi pertama disebut kini menjadi milik tim khusus.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dia menilai penyidik tim khusus dapat mempublikasikannya. Apalagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menjanjikan transparansi dalam pengungkapan skandal kematian Brigadir Yosua. “Jika temuan autopsi yang pertama tersebut dilakukan tidak profesional, sanksi harus diberikan,” kata Sugeng saat dihubungi Tempo, Kamis, 28 Juli 2022.

Sugeng mengatakan publik selama ini mempertanyakan kinerja tim dokter forensik yang mengautopsi jenazah Yosua di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada 8 Juli 2022. Kala itu, dokter menerbitkan dokumen visum et repertum untuk Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Selatan.

Sejumlah orang mengangkat peti jenazah almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat pembongkaran makam untuk kepentingan autopsi ulang di Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi, 27 Juli 2022. ANTARA/Wahdi Septiawan

Belakangan, penyidikan oleh kepolisian dinilai janggal. Apalagi kepolisian sempat melarang anggota keluarga membuka peti jenazah Yosua. Hingga akhirnya keluarga korban mencurigai adanya penyiksaan terhadap Yosua, apalagi dengan adanya temuan luka seperti sayatan. Menurut Sugeng, saat itu kepolisian tidak terbuka membeberkan semua luka pada tubuh Yosua, termasuk ihwal dugaan luka bekas benturan benda tumpul dan sayatan senjata tajam.

Menurut Sugeng, data autopsi pertama dapat menjadi pembanding terhadap hasil autopsi kedua yang akan rampung pada 4-8 pekan mendatang. Jika nanti ditemukan data yang berbeda, profesionalitas dokter forensik dapat diuji. Apalagi jika hasil autopsi yang kedua menemukan luka bekas penyiksaan, sedangkan dalam laporan hasil autopsi yang pertama tidak disebutkan.

Sugeng juga mengkritik kinerja dokter forensik independen yang memerlukan waktu lebih dari satu bulan untuk menghasilkan dokumen visum er repertum. Biasanya visum er repertum dapat keluar sekitar dua pekan sejak dilakukannya autopsi forensik.

Data hasil autopsi yang terbaru nantinya menjadi rujukan bagi penyidik untuk menggelar rekonstruksi ulang di lokasi kejadian. Hal ini menyesuaikan dengan luka yang ditemukan pada jenazah korban. Sugeng mencontohkan, misalnya Yosua tewas akibat tertembak di kepala bagian belakang. Maka, olah tempat kejadian perkara akan menyesuaikan dengan laporan visum er repertum. “Apakah tembakan itu dari atas atau horizontal dari belakang atau dari sudut mana.”

Adapun Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo, menyebutkan polisi masih fokus memeriksa sejumlah saksi, selagi menunggu hasil autopsi kedua dirampungkan oleh dokter forensik. Dia tidak menjawab ihwal desakan membeberkan hasil autopsi pertama. “Kami masih periksa saksi-saksi,” ucap Dedi.

Pengacara keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak, meminta kepolisian menyelidiki bukti-bukti adanya dugaan ancaman pembunuhan terhadap kliennya dalam rentang Juni hingga Juli. Bukti tersebut didapat ketika Yosua menelepon kekasihnya, Vera Simanjuntak, dan menceritakan adanya formasi ajudan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, yang disebut sebagai “squad lama”.

Kamaruddin menduga ada orang dari “squad” lama yang menjadi ajudan Ferdy Sambo. Kemudian ada orang-orang baru yang datang dan disebut sebagai “squad baru”, termasuk Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, yang disebut terlibat baku tembak dengan Yosua. Kamaruddin tidak membeberkan jumlah formasi squad ajudan tersebut. Sebelumnya, jumlah ajudan Ferdy Sambo disebut mencapai delapan orang.

Ketua Tim Autopsi Dokter Forensik Independen Mabes Polri, Ade Firmansyah, menyatakan membutuhkan waktu lebih dari satu bulan untuk memproses data autopsi atas jenazah Yosua. “Kami tidak ingin tergesa-gesa dalam pemeriksaan,” ucap Ade. Dia mengatakan proses autopsi mengalami beberapa kesulitan, di antaranya jenazah sudah mendapat formalin dan mengalami pembusukan alami. Meski begitu, tim forensik sudah menemukan beberapa luka di tubuh Brigadir J. Luka-luka tersebut akan diuji untuk membuktikan adanya dugaan penyiksaan, termasuk luka bekas pukulan benda tumpul dan tusukan benda tajam. 

AVIT HIDAYAT | EGI ADYATAMA | FAIZ ZAKI

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Avit Hidayat

Avit Hidayat

Alumnus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas PGRI Ronggolawe, Tuban, Jawa Timur. Bergabung dengan Tempo sejak 2015 dan sehari-hari bekerja di Desk Nasional Koran Tempo. Ia banyak terlibat dalam penelitian dan peliputan yang berkaitan dengan ekonomi-politik di bidang sumber daya alam serta isu-isu kemanusiaan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus