Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Setelah Rencana Damai Garuda Disetujui

Selain harus memenuhi kewajiban sesuai dengan rencana perdamaian PKPU, Garuda Indonesia dituntut menggeber kinerja agar tak lagi terlilit utang.   

18 Juni 2022 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Mayoritas kreditor menyetujui rencana perdamaian PKPU Garuda Indonesia.

  • Pekerjaan yang harus segera dieksekusi adalah menambah jumlah pesawat dan rute.

  • Restrukturisasi yang dilakukan Garuda ibarat gali lubang tutup lubang.

JAKARTA – Disetujuinya rencana perdamaian penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) oleh mayoritas kreditor memberikan setumpuk pekerjaan rumah bagi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Selain harus memenuhi berbagai janji yang termaktub dalam rencana perdamaian, perseroan mesti segera menggeber berbagai rencana bisnis yang sudah disampaikan kepada para kreditor. "Kami ingin berfokus ke depan dan mudah-mudahan Garuda semakin membaik," ujar Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, kemarin.

Seperti diketahui, perseroan mengajukan sejumlah usul penyelesaian kewajiban usaha yang tertuang dalam kerangka rencana perdamaian kepada para kreditor. Berdasarkan rencana tersebut, penyelesaian kewajiban usaha, antara lain, dilakukan melalui arus kas operasional, konversi nilai utang menjadi ekuitas, modifikasi ketentuan pembayaran baru jangka panjang dengan periode tenor tertentu, serta penawaran instrumen restrukturisasi, baik dalam bentuk surat utang baru maupun ekuitas.

Skema restrukturisasi yang ditawarkan akan disesuaikan dengan kelompok kreditor yang telah diklasifikasikan berdasarkan nilai kewajiban usaha ataupun jenis entitas bisnis masing-masing kreditor. Irfan mengatakan kreditor yang memiliki piutang di bawah Rp 255 juta akan dibayarkan dari arus kas perusahaan.

Sementara itu, kreditor yang piutangnya di atas Rp 255 juta bakal menerima penyelesaian tagihan secara prorata dalam bentuk kupon utang baru US$ 825 juta dan saham senilai total US$ 330 juta. "Untuk bank dan teman-teman BUMN, piutang maupun pinjamannya akan diperpanjang selama 22 tahun dengan bunga 0,1 persen per tahun," ujar dia. Skema penyelesaian itu pun memiliki tenggat yang bervariasi sebagaimana termaktub dalam proposal PKPU.

Proposal perdamaian Garuda mendapat persetujuan dari 95,07 persen kreditor yang mewakili 97,56 persen dari nilai tagihan. Hasil pemungutan suara yang dilakukan kemarin akan disahkan melalui rapat pembacaan putusan (homologasi) pada 20 Juni mendatang. Selanjutnya ada waktu 30 hari bagi kreditor yang belum terverifikasi dalam PKPU untuk mendaftarkan diri. "Untuk teman-teman yang belum berpartisipasi dalam PKPU ini, kami mengundang untuk ikut dan mengeksekusi perjanjian atau putusan perdamaian yang disepakati dalam PKPU," ujar Irfan.

Pesawat Garuda Indonesia di Terminal 3 Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini


Upaya Memenuhi Tenggat

Selain verifikasi pasca-homologasi, beberapa pekerjaan yang harus diselesaikan, antara lain, rapat umum pemegang saham untuk menyetujui penerbitan saham baru, dilanjutkan dengan konversi obligasi wajib konversi (OWK), penerbitan ekuitas baru, surat utang baru, serta sertifikat sukuk baru. Belum lagi negosiasi dan penandatanganan perubahan perjanjian pembelian Airbus. Tanggal efektif rencana perdamaian ditetapkan setelah semua langkah sebelumnya selesai dan selambat-lambatnya pada tanggal tenggat, yakni 1 Januari 2023.

Di samping pemenuhan rencana perdamaian, Irfan mengatakan pekerjaan lain yang harus dieksekusi dalam waktu dekat adalah beberapa rencana bisnis, seperti penambahan jumlah pesawat dan rute. "Yang akan kami fokuskan ke depan itu adalah membuat banyak pesawat serviceable dan bisa kami terbangkan serta melayani kebutuhan masyarakat yang meningkat," ujar Irfan.

Perseroan berupaya menambah jumlah pesawat yang beroperasi dari sekitar 30 pesawat menjadi 70 pesawat. Nantinya, pesawat-pesawat tersebut akan dimaksimalkan untuk mendukung profitabilitas perusahaan. Selain menerbangi rute-rute domestik yang menguntungkan, Garuda berencana tetap melayani rute internasional, seperti umrah, haji, serta kargo. "Untuk rute internasional hanya diterbangkan kalau menguntungkan," ujar Irfan.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia, Prasetio, juga menyebutkan bahwa pemenuhan kewajiban dalam perjanjian perdamaian menjadi pekerjaan rumah besar bagi perseroan. Tahapan yang juga akan dilalui, antara lain, perseroan akan melaporkan rincian homologasi kepada pemerintah untuk selanjutnya memohon pencairan penyertaan modal negara (PMN) dari pemerintah.

"Setelah itu, baru bisa kita lakukan restorasi terhadap pesawat-pesawat," kata dia. Dengan berbagai upaya tersebut, Prasetio berharap kinerja keuangan perseroan bisa membaik dalam hitungan bulan serta kembali meraup laba dalam dua atau tiga tahun ke depan.

Seperti diketahui, perusahaan dengan kode emiten GIAA itu direncanakan mendapat PMN Rp 7,5 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam rapat bersama DPD pada 7 Juni lalu, mengatakan pemerintah masih akan melihat kemampuan korporasi untuk merestrukturisasi sebelum menyuntikkan dana segar negara kepada perseroan.

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan kementeriannya akan berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan, seperti Kementerian Keuangan, ihwal implementasi komitmen pemerintah sebagai pemegang saham mayoritas perseroan dalam rapat umum pemegang saham Garuda mendatang. Ia mengatakan perseroan akan berupaya sebaik-baiknya melaksanakan putusan PKPU.

Garuda pun, kata dia, akan terus berupaya menjalankan bisnis secara efisien. "Garuda telah memiliki inisiatif-inisiatif untuk dapat menjadi perusahaan yang menguntungkan dan mulai pulih dengan kondusifnya situasi pandemi," ujar Kartika. Ia berharap perusahaan pelat merah itu ke depan bisa menjadi maskapai layanan penuh yang sederhana, menguntungkan, dan tepercaya.

Gali Lubang Tutup Lubang

Pemerhati penerbangan dari Jaringan Penerbangan Indonesia (Japri), Gerry Soejatman, menilai prospek Garuda akan lebih cerah berkat hasil pemungutan suara kemarin. Disetujuinya rencana perdamaian oleh mayoritas kreditor menunjukkan bahwa ada kepercayaan terhadap restrukturisasi non-finansial yang sudah dilakukan selama ini dikombinasikan dengan rencana bisnis yang diajukan.

"Layak diberi kesempatan di tengah-tengah kesulitan keuangan yang dialami Garuda. Waktu pun cocok dengan mulai pulihnya pasar domestik dan internasional," ujar Gerry. Kini perseroan perlu mempertajam dan menjalankan rancangan bisnis yang ada dengan mengoptimalkan Garuda Indonesia dan anak-anak usahanya guna mencapai target pendapatan dan arus kas yang direncanakan.

Adapun tantangan utama yang menghadang Garuda saat ini adalah bertahan hidup dalam jangka pendek ketika melakukan langkah-langkah finansial yang direncanakan. Dari sisi operasional, tantangannya adalah risiko terlena serta kembali ke zona nyaman dan pola pikir dahulu yang mengakibatkan Garuda terperosok ke dalam lilitan hukum. "Pengorbanan yang sudah dilakukan oleh Garuda dan sekarang oleh kreditor tidak boleh sia-sia," kata Gerry.

Analis dan praktisi hukum restrukturisasi utang dari Kantor Frans & Setiawan, Hendra Setiawan Boen, mengingatkan Garuda agar segera mengebut pemenuhan langkah-langkah yang telah dijanjikan dalam rencana perdamaian sesuai dengan tenggat yang direncanakan. Pasalnya, kalau tenggat itu tidak tercapai, perseroan dianggap telah default (gagal) atas rencana perdamaian.

"Kalau rencana perdamaian default, berarti penyelesaian utang Garuda harus melalui mekanisme pailit atau bisa juga kembali melakukan restrukturisasi di luar jalur PKPU," kata Hendra. Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa upaya restrukturisasi yang dilakukan perseroan saat ini ibarat "gali lubang tutup lubang" karena penyelesaiannya dilakukan dengan penerbitan surat utang baru. Karena itu, ia mengatakan Garuda harus menggenjot efisiensi untuk terus mengurangi utang secara bertahap.

CAESAR AKBAR

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus