Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi izin ekspor CPO, Lin Che Wei diperiksa sebanyak lima kali.
Lin Che Wei diduga terlibat dalam perumusan awal skema program domestic market obligation CPO.
Lin Che Wei juga disebut berjanji menghubungkan Kementerian Perdagangan dengan para pengusaha sawit.
JAKARTA – Kejaksaan Agung menetapkan Lin Che Wei sebagai tersangka kelima dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor CPO (crude palm oil). Pengumuman status pendiri perusahaan Independent Research Advisory Indonesia itu disampaikan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di kantornya, kemarin.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo