Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA – Terpidana kasus penyebaran konten asusila yang juga korban pelecehan seksual, Baiq Nuril Maknun, berencana mengunjungi sejumlah lembaga untuk mendapatkan keadilan. Baiq dan kuasa hukumnya akan mengunjungi Kantor Staf Presiden, Kejaksaan Agung, dan Dewan Perwakilan Rakyat. Sebelumnya, mereka menemui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo