Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Bangunan Evakuasi Bencana Terbengkalai

Tempat evakuasi sementara di Padang rusak lebih dulu sebelum bencana. Satu shelter tak dapat digunakan saat gempa, Selasa lalu.

27 April 2023 | 00.00 WIB

Tempat Evakuasi Sementara (TES) di Kelurahan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang. Tempo/Fachri Hamzah
Perbesar
Tempat Evakuasi Sementara (TES) di Kelurahan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang. Tempo/Fachri Hamzah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Ringkasan Berita

  • Tempat evakuasi di Ulak Karang Utara, Padang, tak bisa digunakan saat gempa Mentawai, Selasa lalu.

  • Pemda mengklaim dua dari tiga shelter di Padang berfungsi dengan baik.

  • Masih ada warga Kepulauan Mentawai yang tinggal di pengungsian karena khawatir akan gempa susulan.

JAKARTA – Bangunan berlantai lima di Jalan Sumatera, Kelurahan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, ini terlihat kumuh. Sampah berserakan dan rerumputan tumbuh di sekitar gedung. Sebagian kaca jendelanya sudah pecah. Gedung dengan kombinasi warga biru dan kuning itu merupakan tempat evakuasi sementara (TES), yaitu lokasi evakuasi warga saat bencana terjadi.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Andi Adam Faturahman

Berkarier di Tempo sejak 2022. Alumnus Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mpu Tantular, Jakarta, ini menulis laporan-laporan isu hukum, politik dan kesejahteraan rakyat. Aktif menjadi anggota Aliansi Jurnalis Independen

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus