Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Banjir Jakarta, Anies Baswedan Sebut Total 6.532 Jiwa Mengungsi

Gubernur DKI Anies Baswedan mengakui terdapat 6.532 pengungsi akibat banjir Jakarta yang terjadi sejak kemarin.

6 Februari 2018 | 11.17 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, terdapat 6.532 pengungsi akibat banjir Jakarta, yang terjadi sejak Senin, 5 Februari 2018. Di catatan Anies, jumlah terbanyak berada di wilayah Jakarta Selatan, yaitu 3.900 jiwa dan di Jakarta Timur 2.632 jiwa.

"Kalau bicara tentang efek dari kejadian banjir Jakarta ini, totalnya di Jakarta ada 140 rukun tetangga (RT) dan 48 rukun warga (RW) yang terimbas langsung. Jumlah pengungsi sampai dengan tadi pagi, pukul 06.00 berjumlah 6.532," katanya, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 6 Februari 2018.

Baca : Banjir Jakarta, Sebagian Warga Rawajati Enggan Mengungsi

Menurut Anies, dari pantauan sampai dengan pagi tadi, kebutuhan para pengungsi, yaitu menyangkut tempat untuk mengungsi, kemudian selimut alas tidur sudah terpenuhi dengan baik, begitu juga makanan semua posisinya siap.

"Sampai dengan tadi malam, posisinya tersuplai dengan baik, pagi ini juga begitu, semua siap," tuturnya.

Banjir melanda beberapa wilayah di Jakarta akibat curah hujan yang tinggi di Bogor. Wilayah yang paling banyak terdampak, yaitu Jakarta Selatan dan Jakarta Timur, yang sudah terkena banjir sejak sore hingga malam hari.

Lebih lanjut, Anies mengatakan pompa mobile juga semuanya siap. "Itu update terbaru. Sambil kita pantau, mudah-mudahan air di lingkungan mereka bisa segera surut," ujarnya soal banjir Jakarta dalam dua hari terakhir.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus