Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Bantuan Anak Cacat Hilang

25 November 2001 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEGA benar para pengutil itu. Pakaian bekas yang akan disumbangkan sebuah organisasi di Jepang untuk anak cacat di Medan ternyata raib. Yang memalukan, kehilangan itu terbongkar justru pada saat serah terima sumbangan berlangsung. Dari 510 kardus berisi pakaian bekas itu, setelah dibuka pada saat penyerahan ke Gubernur Sumatra Utara, Rizal Nurdin, tenyata hanya 22 kardus yang berisi. Selebihnya kosong melompong. Bantuan itu disalurkan Organization for Industrial, Spiritual, and Culture Advancement (OISCA) Jepang dari Japan Relief Clothing Relief. Nilai seluruhnya Rp 7,5 miliar dan diberikan ke Yayasan Pembinaan Anak Cacat (YPAC) Medan. Atas kejadian yang memalukan ini, alumni OISCA pekan lalu meminta Rizal Nurdin mengusut tuntas kasus tersebut. Sampai pekan lalu, belum diketahui siapa yang bertanggung jawab atas hilangnya baju bekas tersebut. Kardus-kardus itu dibawa oleh ekspedisi muatan kapal laut (EMKL) dari Jepang ke Tanjungpriok, Jakarta, dan kemudian dikirim langsung ke Belawan, Medan. Di Belawan, paket sosial itu disimpan di gudang OISCA di Tanjungmorawa. Gubernur Rizal Nurdin menegaskan, kejahatan ekonomi yang mencemarkan nama baik bangsa ini harus diusut. Leanika Tanjung, Tempo News Room

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus