Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Banyak Kebocoran, PAM Jaya Usul Kenaikan Tarif Air Bersih  

Berdasarkan dokumen yang salinannya diperoleh Tempo, salah satu konsumen yang dinaikkan tarifnya adalah kategori rumah tangga sangat sederhana.

6 Oktober 2015 | 17.08 WIB

Ilustrasi kebutuhan air bersih. Tempo/Tony Hartawan
Perbesar
Ilustrasi kebutuhan air bersih. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan Daerah Air Minum Jakarta (PAM Jaya) mengusulkan kenaikan tarif air baku kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Berdasarkan dokumen usul PAM Jaya yang salinannya diperoleh Tempo, salah satu konsumen yang dinaikkan tarifnya adalah kategori rumah tangga sangat sederhana.

Dalam dokumen, konsumen kategori ini harus membayar Rp 10 ribu sebulan jika mengkonsumsi air lebih dari 10 ribu per meter kubik. Artinya, dengan total rupiah sebesar itu, konsumen membayar sekitar sepuluh kali lipat dibandingkan tarif saat ini yang hanya Rp 1.050 per bulan.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membenarkan bahwa PAM Jaya mengusulkan kenaikan tarif air baku ke Dewan pada September lalu. Namun PAM, kata Ahok, tak serta-merta menaikkan tarif sembarangan. "Ada mekanismenya," kata Ahok di Balai Kota, Selasa, 6 Oktober 2015.

Kenaikan diatur sesuai dengan jumlah pemakaian air. Seperti kategori rumah tangga sangat sederhana atau untuk rumah tangga miskin. Kenaikan tarif, ujar Ahok, berlaku jika kategori ini mengkonsumsi lebih dari 10 meter kubik per bulan.

Lagi pula, Basuki tak yakin kategori ini mampu mengkonsumsi air sebanyak itu dalam sebulan. Soalnya, volume air itu sangat besar, sekitar dua truk tangki air. "Kalau kamu rumahnya kecil, itu sudah kelebihan," ujar Basuki.

Direktur Utama PAM Jaya Erlan Hidayat mengungkapkan alasan menaikkan tarif air baku karena tingginya tingkat kebocoran air di Jakarta. Sekitar 40 persen air di Ibu Kota bocor.

Menurut Erlan, kebocoran air tertinggi justru ditemukan di area tarif rendah, seperti kategori rumah tangga sangat sederhana. Setiap bulan, kategori ini menyedot air sampai 30-60 meter kubik.

Bahkan, Erlan melanjutkan, kategori hidran dan ledeng umum bisa mengkonsumsi sampai ratusan kubik dengan tarif rendah hanya Rp 1.050 per bulan. "Belum lagi ada air yang dimasukkan ke tangki lalu dijual," tutur Erlan.

Karena itu, Erlan menambahkan, kenaikan tarif air baku ini bukan semata-mata untuk mencari keuntungan. Namun juga menegakkan hukum dan mendisiplinkan masyarakat dalam mengkonsumsi air. "Kalau mau banyak air, bayar lebih," ucapnya.

Anggota Komisi Perekonomian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, William Yani, kurang setuju dengan rencana PAM Jaya menaikkan tarif air baku. Soalnya, belum ada kejelasan mengenai keuntungan dengan menaikkan tarif. "Keuntungannya buat pemerintah atau operator?" katanya.

ERWAN HERMAWAN

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Juli Hantoro

Juli Hantoro

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus