Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Barang Bukti Dea OnlyFans, Tersangka Kasus Jual Beli Konten Video Pornografi

Penyidik menemukan barang bukti berupa, drive penyimpanan video, Handphone, pakaian, bukti transaksi, ATM, dan laptop dalam kasus Dea OnlyFans

29 Maret 2022 | 14.00 WIB

Petugas memperlihatkan sejumlah barang bukti milik Gusti Ayu Dewanti (24) alias Dea onlyfans yang jadi tersangka kasus jual beli konten pornografi di Polda Metro Jaya, Jakarta, 29 Maret 2022. Penyidik menemukan barang bukti berupa, drive penyimpanan video, Handphone, pakaian, bukti transaksi, kartu atm, dan laptop. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perbesar
Petugas memperlihatkan sejumlah barang bukti milik Gusti Ayu Dewanti (24) alias Dea onlyfans yang jadi tersangka kasus jual beli konten pornografi di Polda Metro Jaya, Jakarta, 29 Maret 2022. Penyidik menemukan barang bukti berupa, drive penyimpanan video, Handphone, pakaian, bukti transaksi, kartu atm, dan laptop. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Fardi Bestari

Fardi Bestari

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus