Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Barikade Pengamanan Sidang Banding Rizieq Shihab

Majelis Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak permohonan banding Rizieq Shihab dkk dan tetap divonis empat tahun penjara

30 Agustus 2021 | 15.55 WIB

Polisi menata barikade kawat berduri dalam pengamanan sidang putusan banding Rizieq Shihab terkait perkara tes swab RS Ummi Bogor di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Senin, 30 Agustus 2021. Majelis Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak permohonan banding pendakwah yang dikenal sebagai Habib Rizieq Shihab. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Perbesar
Polisi menata barikade kawat berduri dalam pengamanan sidang putusan banding Rizieq Shihab terkait perkara tes swab RS Ummi Bogor di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Senin, 30 Agustus 2021. Majelis Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak permohonan banding pendakwah yang dikenal sebagai Habib Rizieq Shihab. ANTARA/Aditya Pradana Putra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Charisma Adristy

Charisma Adristy

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus