Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Asep Kuswanto menyampaikan opsi lain sumber anggaran pembangunan refuse derived fuel (RDF) Plant di Rorotan setelah permohonan pinjaman daerah Rp 1 triliun ditolak DPRD DKI. Menurut Asep, pihaknya akan menggunakan APBD DKI.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami akan coba menggunakan dana APBD, mungkin nanti ada pembahasan lagi, entah itu pada pembahasan komisi di APBD penetapan 2024," kata dia saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 22 Agustus 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Asep berujar dana pembangunan RDF Rorotan dapat diambil dari pos anggaran lain dalam APBD DKI 2024. Sebab, tutur dia, anggaran proyek pengolahan sampah ini tak mungkin dialokasikan dalam APBD Perubahan DKI 2023. "Pasti di APBD 2024," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi telah menolak permohonan pinjaman daerah senilai Rp 1 triliun untuk membangun proyek RDF Plant di Rorotan. Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI berencana meminjam dana tersebut kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Permohonan pinjaman ini tertuang dalam surat bernomor 435/UD.02.03 dari Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi untuk Ketua DPRD DKI. Legislator telah menolak permintaan tersebut mengingat Pemprov DKI masih harus melunasi utang dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp 6,3 triliun.
"Jangan sampai ini (pinjaman) membebankan keuangan pemerintah daerah dan mengorbankan masyarakat," kata Prasetyo Edi seperti dilansir dari situs resmi DPRD DKI, Senin, 21 Agustus 2023.
Oleh karena itu, lanjut Asep, Dinas LH DKI akan mencoba melakukan efisiensi kegiatan lain agar anggaran proyek RDF Rorotan dapat dialokasikan dalam APBD DKI 2024. Sebab, saat ini, Jakarta darurat sampah, sehingga perlu segera diambil tindakan.