Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

Batal Pinjam Dana Rp 1 Triliun, DKI akan Pakai APBD 2024 Bangun RDF Rorotan

Pemprov DKI berencana pakai APBD 2024 untuk membangun proyek RDF Plant di Rorotan, Jakarta Utara. DKI batal pinjam dana PT SMI senilai Rp 1 triliun.

23 Agustus 2023 | 13.22 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Asep Kuswanto menyampaikan opsi lain sumber anggaran pembangunan refuse derived fuel (RDF) Plant di Rorotan setelah permohonan pinjaman daerah Rp 1 triliun ditolak DPRD DKI. Menurut Asep, pihaknya akan menggunakan APBD DKI.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami akan coba menggunakan dana APBD, mungkin nanti ada pembahasan lagi, entah itu pada pembahasan komisi di APBD penetapan 2024," kata dia saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 22 Agustus 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Asep berujar dana pembangunan RDF Rorotan dapat diambil dari pos anggaran lain dalam APBD DKI 2024. Sebab, tutur dia, anggaran proyek pengolahan sampah ini tak mungkin dialokasikan dalam APBD Perubahan DKI 2023. "Pasti di APBD 2024," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi telah menolak permohonan pinjaman daerah senilai Rp 1 triliun untuk membangun proyek RDF Plant di Rorotan. Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI berencana meminjam dana tersebut kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Permohonan pinjaman ini tertuang dalam surat bernomor 435/UD.02.03 dari Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi untuk Ketua DPRD DKI. Legislator telah menolak permintaan tersebut mengingat Pemprov DKI masih harus melunasi utang dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp 6,3 triliun. 

"Jangan sampai ini (pinjaman) membebankan keuangan pemerintah daerah dan mengorbankan masyarakat," kata Prasetyo Edi seperti dilansir dari situs resmi DPRD DKI, Senin, 21 Agustus 2023.

Oleh karena itu, lanjut Asep, Dinas LH DKI akan mencoba melakukan efisiensi kegiatan lain agar anggaran proyek RDF Rorotan dapat dialokasikan dalam APBD DKI 2024. Sebab, saat ini, Jakarta darurat sampah, sehingga perlu segera diambil tindakan.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus