Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu akan segera bertemu Polisi Diraja Malaysia untuk membahas penyelidikan surat suara tercoblos dalam rangkaian Pemilu 2019. Tim Bawaslu sampai saat ini masih berada di negara tersebut untuk melakukan investigasi terkait temuan tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Jam 14.00 ini mau bertemu Polisi Diraja Malaysia, mudah-mudahan itu bisa memperjelas,” kata Ketua Bawaslu Abhan, di Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta, Senin, 15 April 2019.
Abhan mengatakan belum mengetahui perkembangan penyilidikan atas temuan surat suara tercoblos. Namun, dia memastikan tim Bawaslu masih berada di sana untuk mengumpulkan data-data terkait kasus ini.
Sebelumnya, temuan surat suara tercoblos di Selangor, Malaysia, yang terekam dalam sbeuah video viral di media sosial. Dalam video itu, surat suara tampak sudah tercoblos untuk pasangan calon Joko Widodo-Maruf Amin dan beberapa calon legislatif. Atas temuan ini, Bawaslu sempat merekomendasikan agar pemungutan suara di negeri Jiran ditunda.
Namun, Komisi Pemilihan Umum menyatakan pemungutan suara di Malaysia tetap dilanjutkan. KPU memastikan surat suara yang sudah tercoblos tidak akan dihitung. KPU menyatakan akan meneruskan penelusuran terhadap temuan ribuan surat suara yang sudah tercoblos.