Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten menyatakan beberapa pelanggaran masih ditemukan dalam kampanye terbuka di wilayah tersebut. Salah satunya adalah pelibatan anak- anak dalam kampanye pilpres 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berita terkait: Jokowi Dicegat 6 Kali saat Menuju Lokasi Kampanye di Sorong
"Yang paling kelihatan nyata adalah pelibatan anak-anak ke arena kampanye. (Anak-anak itu) masih dipakain kostum dan atribut kampanye," kata Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Banten, Badrul Munir, Selasa 2 April 2019. Padahal, kata dia, pelibatan anak- anak adalah bagian yang paling dilarang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ada pun bentuk pelanggaran lainnya, kata Badrul, adalah kendaraan pemerintah di lokasi kampanye. “Ini sedang kami dalami," ujar dia.
Badrul juga mengatakan ada juga beberapa pelanggaran lain, seperti kampanye di luar lokasi yang ditentukan. "Mereka beralasan sedang dalam perjalanan menuju lokasi kampanye. Ya kalau sedang dalam perjalanan ya, jalan saja," kata dia.
Mengenai temuan pelanggaran mengenai rapat umum ini, kata Badrul, Bawaslu pihaknya langsung menindak lanjuti dengan menyurati peserta pemilu soal penyelenggara kampanye tersebut. Sedangkan untuk pelanggaran administrasi, akan dilakukan klarifikasi serta pemeriksaan sesuai ketentuan.
"Kami tidak bisa menyebutkan dominasi, karena pelanggaran ada di kedua calon," kata Badrul.
MUHAMMAD KURNIANTO (Tangerang Selatan)