Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Bawaslu Dinilai Melampaui Wewenang

Dewan Kehormatan Pelaksana Pemilu akan menggelar sidang tripartit tentang larangan mantan koruptor menjadi calon legislator.

4 September 2018 | 00.00 WIB

Bawaslu Dinilai Melampaui Wewenang
Perbesar
Bawaslu Dinilai Melampaui Wewenang

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

JAKARTA – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Bersih menilai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah melampaui wewenang. Keputusan Bawaslu yang memenangkan gugatan sejumlah partai mengenai larangan mantan koruptor menjadi legislator dianggap telah menabrak Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2018. "Bawaslu melampaui kewenangannya karena menjatuhkan putusan yang bertentangan dengan aturan yang masih berlaku (peraturan KPU)," ujar anggota Koalisi, Hadar Nafis Gumay, kemarin.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus