Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu menemukan rekaman CCTV pengantar Tabloid Indonesia Barokah di sejumlah masjid di Kota Surabaya, Jatim. "Sementara ini, kami telah mendapatkan rekaman CCTV dari salah satu masjid bahwa yang mengantar dari petugas kantor pos," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Surabaya Usman di Surabaya, Senin, 28/1.
Namun demikian dia belum bisa menjelaskan lebih detail terkait temuan rekaman CCTV tersebut karena masih berkoordinasi dengan komisioner lainnya di Bawaslu Surabaya. "Pagi ini masih ada koordinasi semua komisioner Bawaslu, siang ini segera kami jadwalkan datang ke Kantor Pos Kebun Rojo," kata Usman.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut dia, data sementara penyebaran Tabloid Indonesia Barokah berada di Pabian Cantian (1 Masjid), Tenggilis Mejoyo (2 Masjid), Sawahan (3 Masjid), Tambaksari (3 Masjid), dan Mulyorejo (1 Masjid).
Berikutnya Simokerto (1 Masjid), Bulak (3 Masjid), Rungkut (1 Masjid), Sukolilo (1 Masjid), Wonokromo (3 Masjid), Tegalsari (1 Masjid) dan Krembangan (3 Masjid). "Kami terus inventarisir keberadaan tabloid dari masjid-masjid," ujar Usman.
Terkait temuan sejumlah amplop yang berisi Tabloid Indonesia Barokah, Usman mengatakan akan terus berkoordinasi dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk langka selanjutnya. Sentra Gakkumdu terdiri atas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kepolisian RI dan Kejaksaan.
"Temua-temuan itu akan segera dibahas di Gakumdu. Kalau memang memenuhi unsur ya akan lanjutkan ke proses hukum," katanya.
ANTARA